Tindakan Kejari Garut Kepada Bapak yang Nekat Curi HP Buat Anaknya Belajar Daring Bikin Terenyuh!

Oleh : Nata Kesuma | Jumat, 07 Agustus 2020 - 13:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kasus pencurian telepon genggam (handphone) oleh seorang bapak di Garut untuk memenuhi kebutuhan anaknya mengikuti pembelajaran daring telah menarik perhatian masyarakat.

Pasalnya, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi ketika menangani kasus pencurian handphone (HP) tersebut menyelesaikannya dengan sangat humanis.

Kajari Garut bahkan menghadiahi HP baru bagi sang bapak (pencuri HP-red).

"Saya mendengar hal itu lalu saya perintahkan jajaran saya untuk mencari keberadaan bapak tersebut, benar tidaknya mencuri HP untuk anaknya supaya bisa sekolah online," kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi kepada wartawan Kamis (6/8).

Kemudian Ia bersama jajaran mendatangi rumah tersangka dan menurut pengakuannya kondisi pencuri HP tersebut sangat memprihatinkan.

"Rumahnya mas, saya tidak tega kondisinya. Saat kami datangi, sekeluarga berlima, sedang makan mie instan satu mangkok kecil gitu untuk ramai-ramai," ungkapnya.

Menurut pengakuan tersangka, Ia terpaksa mencuri karena tidak memiliki uang sama sekali untuk membeli HP supaya anaknya bisa ikut merasakan belajar daring.

"Anaknya ini kelas satu SMP, belum pernah ikut kelas online sejak pandemi ini, karena keluarganya memiliki keterbatasan, tidak memiliki ponsel," ungkap Sugeng.

Mendengar hal itu Sugeng memerintahkan anak buahnya untuk mencarikan ponsel pengganti hasil curian tersebut.

"Inisiatif kami Kejari Garut untuk melakukan hal demikian, karena kami tidak kuasa melihat perjuangan sang bapak demi anaknya sekolah daring," pungkas Sugeng haru.

Sugeng juga menjelaskan bahwa pemilik HP yang dicuri tidak menuntut dan juga telah memafkan perbuatan tersangka.

Atas tindakan Kejari tersebut menarik simpati banyak pihak, salah satunya datang dari Komisi III DPR RI Eva Yuliana.

Dirinya menyampaikan apresiasi atas penegakan hukum oleh Kejari Garut yang dilakukan dengan secara damai tersebut.

“Saya terenyuh, langkah bijak Kajari dan jajarannya ini telah menunjukkan wajah penegakan hukum di Indonesia yang sungguh sejuk dan mengayomi. Bukan yang keras dan menakutkan," tutur Eva dalam keterangannya yang diterima redaksi Industry.co.id, Jumat (7/8).

Ia juga mengatakan, dari contoh kasus tersebut menunjukkan hukum tidak melulu tentang keputusan dan tindakan pembatasan hak seseorang akibat pelanggaran yang dilakukannya. Tapi, hukum juga memiliki ruang humanis sosiologis yang mengikat di dalamnya.

"Selain itu, juga memperlihatkan dampak multidimensional dari pandemi Covid sungguh kompleks. Terutama, pandemi ini betul-betul menguji sisi kemanusiaan kita,” ungkap Eva. 

"Dan untuk Kejaksaan Negeri Garut tidak melanjutkan proses hukum terhadap pencuri HP. Saya sangat mengapresiasinya," pungkas Eva.