Juni 2020, Pertumbuhan Kredit Perbankan Terpangkas

Oleh : Wiyanto | Rabu, 05 Agustus 2020 - 07:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pada posisi Juni, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) Bank Umum Konvensional (BUK) masih cukup tinggi yakni sebesar 22,59 persen.

"Kecukupan likuiditas juga terjaga dengan baik tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) per 15 Juli 2020 menguat ke level 122,57 persen dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 26,02 persen, jauh berada di atas threshold 50 persen dan 10 persen," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa (5/8/2020).

Menurut dia, di tengah pelemahan aktivitas ekonomi akibat pembatasan sosial yang menekan kinerja intermediasi perbankan, posisi Juni kredit tumbuh sebesar 1,49 persen yoy lebih rendah dari Juni 2019 yang tumbuh 9,92 persen. Dengan NPL gross sebesar 3,11 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,95 persen yoy didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 11,90 persen (yoy). Rasio NPF tumbuh sebesar 5,1% sementara risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,92%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

OJK juga mendukung program Pemerintah dalam mengeluarkan skema penjaminan kredit UMKM dan korporasi, serta program penempatan dana Pemerintah ke industri perbankan untuk mendukung penyaluran kredit kepada UMKM dan Korporasi Padat Karya yang akan dapat mempercepat bergeraknya aktivitas dunia usaha.

Laporan sementara penggunaan dana Pemerintah yang ditempatkan di Bank Himbara sampai dengan 27 Juli dengan alokasi Rp30 triliun telah terealisasi sebesar Rp49,7 triiiun (165,5% terhadap alokasi dana atau 41,1% dari target distribusi Rp121 triliun).

"Untuk mendukung upaya ini, OJK akan mengeluarkan kebijakan pendukungnya agar kebijakan stimulus Pemerintah ini dapat berjalan dengan cepat dan efektif, seperti relaksasi bobot risiko ATMR untuk kredit dengan kriteria tertentu sebagaimana diterapkan oleh beberapa negara lain," katanya.