Cegah Peredaran Narkoba dalam Industri Pengiriman Ekspres, ASPERINDO Gandeng Bareskrim

Oleh : kormen barus | Selasa, 04 Agustus 2020 - 07:54 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta–Pada tanggal 28 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Gedung Awaluddin Jamin Lt 7 Mabes Polri, ASPERINDO mengadakan pertemuan dengan jajaran Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri guna membahas sinergi kedua pihak dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba melalui Jasa Pengiriman.  

Sebagai awal dari kolaborasi antara ASPERINDO dan Bareskrim, M. Feriadi selaku Ketua Umum beserta jajaran DPP ASPERINDO menghadiri pertemuan yang diinisiasi oleh pihak Bareskrim. Pertemuan untuk membahas kerjasama pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilaksanakan bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen. Pol. Krisno H. Siregar di Mabes Polri Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (28/7) kemarin.

 Kedua belah pihak pun sepakat bahwa kerjasama antara Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri dengan ASPERINDO akan diresmikan pada akhir bulan Agustus 2020. Untuk itu, ASPERINDO pun telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Budi Paryanto selaku Wakil Ketua Umum, untuk menangani kerjasama yang akan dijalankan bersama Bareskrim. 

 Para anggota tim khusus dari ASPERINDO tersebut adalah Ketua beserta Wakil Ketua Bidang Hukum, Pemerintahan & Kelembagaan ASPERINDO, yaitu Tekad Sukatno dan Sri Widiyaswuri. Selain itu, anggota lainnya adalah Trian Yuserma selaku Ketua Bidang Organisasi & Keanggotaan ASPERINDO, serta Samsul Djamaludin selaku Wakil Ketua Bidang Hubungan Internasional ASPERINDO.

 Ketua Umum ASPERINDO, M. Feriadi, mengatakan, “Untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perlu kolaborasi serta kerjasama strategis dengan berbagai pihak, salah satunya Bareskrim Polri yang memiliki fokus penanganan di bidang tersebut. Kami menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif dari pihak Bareskrim untuk mewujudkan kerjasama ini”.

 Kondisi pandemi covid-19 mendorong peningkatan jual-beli online dimana banyak perusahaan anggota ASPERINDO menentukan keberhasilan tiap transaksi di dalamnya. Dalam hal ini pula Bareskrim dan ASPERINDO meningkatkan awareness untuk mewujudkan berbagai hal teknis dalam pelaksanaan pencegahan peredaran narkoba dalam industri pengiriman ekspres, pos dan logistik.

Pihak Bareskrim Polri dan ASPERINDO pun akan memaksimalkan pemanfaatan seluruh infrastruktur yang dimiliki di segala tingkatan, mulai dari paling bawah sampai dengan paling atas. Hal ini bertujuan agar tiap pihak dapat memiliki pedoman khusus dalam mencegah pemanfaatan jasa perusahaan pengiriman ekspres, pos, dan logistik untuk peredaran narkoba.

Sebelumnya, ASPERINDO telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan bersamasama melaksanakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap

Narkotika). Kerjasama ditandai dengan penandatanganan MOU (Nota Kesepahaman) pada                         13 November 2017 dan PKS (Perjanjian Kerjasama) pada tanggal 17 November 2018.

 Sebagai wadah dari perusahaan-perusahaan yang padat karya, yang harus tetap menjaga peran serta kontribusi bagi perekonomian dan perkembangan bangsa, ASPERINDO harus tetap konsisten di dalam memanifestasikan fungsi pokoknya, internal maupun eksternal. Konsolidasi ke dalam dengan terus menumbuh kembangkan tali silaturahmi dan rasa kebersamaan di antara segenap komunitas

ASPERINDO adalah merupakan langkah usaha yang harus dilakukan secara berkesinambungan, sementara perannya sebagai “mitra” Pemerintah tetap harus dapat diwujud-nyatakan dengan berpegang pada prinsip: “Kepentingan Pemerintah jangan terkesampingkan namun kepentingan yang layak dari Perusahaan anggota-nya mutlak harus diperhatikan”.

 Melalui rasa kebersamaan serta persatuan di antara sesama insan ASPERINDO dan dengan jembatan kemitraan yang dibangun bersama Pemerintah, mudah-mudahan semua permasalahan yang dihadapi oleh bangsa dan negara, baik yang telah dan sedang terjadi maupun yang akan timbul di masa-masa mendatang, domestik maupun internasional, dapat teratasi dengan baik.

 Dalam perkembangannya kepanjangan dari ASPERINDO mengalami beberapa kali perubahan, yakni:

1986: Asosiasi Perusahaan Nasional Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia.

1994: Asosiasi Perusahaan Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia.

1997: Asosiasi Perposan Indonesia.

1998: Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia.

2001: Melalui MUNAS V dilengkapi menjadi Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia.

2012: Pada MUNAS VIII ASPERINDO tanggal 27 Maret 2012 dirubah dan dilengkapi menjadi “Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia”.