Aparat yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra Diusut Secara Pidana

Oleh : Herry Barus | Jumat, 31 Juli 2020 - 06:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan mengusut dan menindak sejumlah aparat yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra. Tak hanya diberikan sanksi adminstratif tapi juga secara pidana.

Seperti diketahui kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan di Halim Perdana Kusuma, bahwa penangkapan buronan Djoko Tjandra dipimpin oleh Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo.Kamis (30/7/2020)

Djoko Tjandra yang dijerat perkara cessie Bank Bali, semenstinya berada di sel sejak 2009, dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp15 juta. Namun ia melarikan diri ke luar negeri.

Polri juga tengah menyelidiki aliran dana suap yang diperkirakan diterima sejumlah orang dalam pembuatan surat palsu bagi perjalanan Djoko Tjandra, yang buron selama 11 tahun.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Polisi menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo, eks pejabat Bareskrim Polri sebagai tersangka pada Senin (27/07/2020) dalam kasus buronan Djoko Tjandra, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Selain penetapan tersangka ini, Polri juga tengah menyelidiki aliran dana suap yang diperkirakan diterima sejumlah orang dalam pembuatan surat palsu bagi perjalanan Djoko Tjandra.

Brigjen Prasetijo yang diduga terlibat dalam pemberian surat jalan dan berada dalam satu pesawat dengan Djoko ke Pontianak tanggal 16 Juni lalu,.

Satu perwira tinggi lainnya adalah Irjen Napoleon Bonaparte, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Ia merupakan atasan langsung Nugroho.

Kasus Djoko Tjandra, menurut Indonesian Corruption Watch, menimbulkan pertanyaan publik, apakah buronan lain selama ini juga diperlakukan seperti buron kasus Bank Bali ini.

Indonesia Corruption Watch (ICW), melalui koordinator Adnan Topan Husodo kepada awak media menyebut kasus Djoko Tjandra bisa menjadi preseden dalam sedikitnya 40 buronan kasus korupsi lain yang hingga saat ini kabur dari proses penegakan hukum.

"Kasus ini bukan hanya mencoreng kepolisian, tapi juga wibawa negara, termasuk presiden, kalau aparat penegak hukum benar-benar bisa diperalat mafia untuk menghilangkan jejak kejahatan," kata Adnan