Kabar Baik Buat Pelaku Industri Properti, Pemerintah Berikan Insentif Subsidi Bunga KPR

Oleh : Nata Kesuma | Kamis, 30 Juli 2020 - 14:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Salah satu sektor ekonomi yang terkena dampak pandemi Covid-19 adalah sektor industri perumahan dan industri turunannya. 

Demi percepatan pemulihan sektor perumahan diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder perumahan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan perbankan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menyampaikan pemerintah akan membantu mengurangi dampak ini salah satunya dengan memberikan subsidi bunga KPR.

“Pemerintah telah menyiapkan subsidi bunga bagi KPR 70 dari program Pemulihan Ekonomi Nasional”, kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam acara Webinar Sinergi untuk Percepatan Pemulihan Sektor Perumahan yang diselenggarakan oleh Bank BTN pada Rabu, (29/07) secara teleconference. 

Ia menyampaikan juga bahwa prosesnya data akan diambil dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian oleh Kementerian Keuangan bekerja sama dengan perbankan penyalur menghitung besarnya subsidi bunga yang bisa diberikan kepada nasabah.

Selain itu, Wamenkeu juga mengajak untuk memanfaatkan beberapa skema yang berkembang semaksimal mungkin untuk sektor perumahan. 

Skema tersebut meliputi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, kredit kepemilikan rumah melalui subsidi bunga, subsidi bantuan uang muka dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

“Saat ini, Pemerintah menggunakan instrumen penempatan dana di perbankan, BTN termasuk yang mendapat penempatan dana tersebut,” tambahnya.

Wamenkeu juga mendorong seluruh Special Mission Vehicle (SMV), salah satunya PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk melakukan analisis yang mendalam dan bersinergi dengan dunia usaha untuk terus memikirkan terobosan kebijakan baru yang mendorong permintaan dan bergulirnya kegiatan ekonomi.