Masalah Pendidikan Via Zoom Terus, Serikat Guru Kecewa: Mendikbud Nadiem Adalah Menteri Jarak Jauh

Oleh : Candra Mata | Kamis, 30 Juli 2020 - 11:23 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem kembali menuai kritik dari kalangan pendidik di indonesia.

Kali ini, Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim yang angkat suara dengan menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim jarang turun langsung kelapangan menyelesaikan permasalahan pendidikan selama masa pandemi virus corona covid-19.

Menurut Satriwan, terakhir kali Nadiem kelapangan saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin di SMA Negeri 4, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu 8 Juli lalu.

"Mas Menteri selama PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) ini lebih banyak memerintah dengan metode PJJ juga, jadi saya mengatakan, mas Menteri kita ini menteri pendidikan jarak jauh karena memerintahnya dari jarak jauh juga," kata Satriwan Salim dalam diskusi virtual, seperti dilansir dari Suara.com pada Kamis (30/8).

Ia dan rekan rekan guru lainnya sangat kecewa dan meminta agar Menteri Nadiem dapat turun langsung menghadapi beberapa masalah pendidikan mulai dari permasalahan fasilitas penunjang PJJ yang dikeluhkan banyak siswa hingga polemik Program Organisasi Penggerak (POP), tidak hanya berkomunikasi melalui layar digital.

"Mas Menteri ini justru kok menjaga jarak, kami melihat begitu, dengan organisasi guru, kita diskusi memang beberapa kali, tapi itu biasa via zoom, kalau mas Menteri satu arah, ya begitu saja, saya melihat Mendikbud adalah menteri jarak jauh," ungkap Satriawan.

Dirinya juga menegaskan pernyataan ini bukan berarti FSGI setuju pembukaan sekolah sebagai solusi permasalahan PJJ.

FSGI menilai kajian yang tengah dilakukan Kemendikbud terkait pembukaan sekolah di zona kuning sangat berbahaya bagi anak sekolah.

"Ini sama saja membunuh pelan-pelan para siswa dan guru kalau membuka sekolah ini, tanpa didasari kepada penelitian, tanpa didasari semacam penilaian asesmen dari ikatan dokter anak, dari KPAI, dari pemangku kepentingan pendidikan," tegas Satriwan.

Selain itu, Ia juga menilai pembukaan sekolah di zona kuning secara administrasi melanggar Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 pada Masa Pandemi COVID-19 yang hanya mengatur pembukaan sekolah di zona hijau.

Sementara penyelenggaraan SKB 4 Menteri yang sudah dilakukan pun masih banyak catatan dalam pelaksanaannya seperti protokol kesehatan yang masih dilanggar oleh beberapa sekolah.

"FSGI berharap Kemendikbud tidak sembarangan membuka sekolah di zona kuning sebab berpotensi menjadi klaster baru layaknya perkantoran yang saat ini meningkat kasus covid karena aktivitas dibuka kembali," pungkasnya.