Kemenkop-Dekranas Sinergi Pengurusan Hak Cipta Produk UKM

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 18 April 2017 - 11:59 WIB

INDUSTRY.co.id, Banda Aceh-Ketua Manajemen Usaha Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Bintang Puspayoga berharap Dekranasda Aceh mampu memberikan perlindungan hak cipta atas produk-produk yang dihasilkan para perajin UKM di provinsi Aceh.

“Saya juga minta ada peran Dekranasda untuk mengkoordinir pengurusan hak cipta produk UKM tersebut. Karena, salah satu peran dan fungsi dari Dekranasda adalah mampu memberikan perlindungan ketika ada karya baru dan inovasi baru dari pelaku UKM di wilayahnya masing-masing. Jadi, untuk memprotek karya tersebut, akan lebih bagus kalau Dekranasda yang mengkoordinir untuk lebih memudahkan para pelaku UKM”, kata Bintang pada acara Sinergi Program Kementerian Koperasi dan UKM dengan Dekranas yang dilaksanakan di Aceh, Senin (17/04/2017).

Apalagi, lanjut Bintang yang juga istri dari Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Kemenkop dan UKM sudah melaksanakan MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan hak cipta dan sertifikasi halal sejak tahun 2015. “Ini sudah memudahkan pelaku UKM, karena itu sudah online system. Pengurusan itu tidak berbelit lagi, mudah, dan bisa dilakukan dalam waktu satu hari tanpa dipungut biaya”, tandas Bintang.

Turut hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Samuel Wattimena, Asisten Deputi Peningkatan Kualitas SDM Perkoperasian Talkah Badrus, Asdep Pertanian dan Perkebunan Ramal Sihombing, Ketua Harian III Dekranasda Aceh Hj Mauwizah Wahab, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh Muliyadi, dan puluhan para pelaku UKM Kota Banda Aceh yang memanfaatkan program sinergi tersebut.

Pada acara tersebut selain dilakukan Konsultasi dan pemberkasan Hak Cipta, juga sosialisasi terkait ijin usaha mikro dan kecil (IUMK), pelatihan perkoperasian, dan pelatihan kewirausahaan.

“Sosialisasi IUMK sekarang sudah dimudahkan dengan MoU antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Dalam Negeri yang bisa diproses di tingkat Kecamatan. Saya berharap peranan daerah dan dinas terkait serta Dekranasda dapat membantu para perajin dan pelaku UKM kita”, jelas Bintang.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua harian III Dekranasda Aceh Hj Mauwizah Wahab yang mewakili Ketua Dekranasda Aceh Hj Niazah Hamid menyatakan, banyak usaha kerajinan yang berjalan stagnan meski usaha tersebut sudah berjalan bertahun-tahun.

“Melihat kondisi ini Dekranasda Aceh merasa terpanggil untuk mengajak kalangan perajin untuk mengikuti pelatihan-pelatihan”, tegas Hj Mauwizah seraya berharap setelah dilakukannya kegiatan ini akan ada kelanjutan kegiatan lain untuk dapat terus memajukan para pelaku usaha kerajinan di Aceh.

Dekranasda Aceh merasa perlu melakukan peningkatan sumber daya di bidang manajemen dan produksi. “Untuk melaksanakan hal inilah Dekranasda Aceh menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM serta Dekranas Pusat untuk memberikan pelatihan bagi UKM di Aceh. Diyakini dengan menggandeng dua lembaga tersebut, secara bertahap kualitas produksi UKM di Aceh dapat ditingkatkan”, pungkas Hj Mauwizah