Sosialiasi Strategi dan Program Pemberantasan Korupsi di Provinsi Bangka Belitung

Oleh : Firli Bahuri | Minggu, 26 Juli 2020 - 07:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Dalam rangka menunaikan tugas negara sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Nomor 19 tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia untuk mensosialisasikan strategi dan program pemberantasan korupsi yang tepat, cermat, cepat, efektif serta efisien.

Salah satu perwujudannya telah saya lakukan di beberapa daerah seperti Sulawesi Barat, Sumetera Selatan dan kemarin, Jum'at (24/7/2020) di Provinsi Bangka Belitung.

Saya melihat aparatur Pemda Bangka Belitung mulai dari gubernur, bupati, wali kota, forkopimda, ASN, pihak swasta dan warga masyarakatnya, betul-betul berupaya maksimal mengatasi penyebaran pandemi Covid-19. Saya kira wajar saja jika Bangka Belitung menjadi salah satu provinsi terbaik dalam penanganan Covid 19.

Meskipun demikian, saya tetap mengingatkan anggaran percepatan penanganan pandemi Covid 19 harus dijaga dan digunakan sepenuh-penuhnya bagi kepentingan masyarakat. Jangan coba-coba 'ngakali' apalagi berani menyelewengkan anggaran tersebut.

Anggaran percepatan penanganan pandemi Covid-19 mulai dari pengadaan barang dan jasa serta penyaluran bantuan sosial selama masa pandemi, menjadi fokus pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 huruf c UU Nomor 19 Tahun 2019.

Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp. 695,2 triliun dari APBN maupun APBD, adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya.

Kami juga telah melakukan beberapa langkah antisipasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian bantuan sosial terutama di masa pandemi ini, antara lain melakukan koordinasi dengan menko PMK, kemensos, kemendagri, kemenag, kemendes, dan kemendikbud untuk penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); mengeluarkan Surat Edaran penggunaan DTKS sebagai rujukan, dan pendataan di lapangan; dan rekomendasi mengenai keterbukaan data penerima, penyediaan saluran saran serta pengaduan masyarakat, salah satunya dengan Aplikasi JAGA Bansos yang di inisiasi oleh KPK.

Mengenai korupsi, disebutkan bahwa kasus korupsi meningkat saat ada pengadaan barang dan jasa, mengeluarkan izin, dan saat tahun politik.

Berdasarkan kajian, Operasi Tangkap Tangan (OTT) ternyata tidak membuat seseorang berhenti korupsi karena hanya menimbulkan rasa takut semata.

 

Kejahatan ini sudah masuk sampai fase berjejaring karena dapat dilakukan secara sistimatik, terstruktur dengan dampak sistemik.

Korupsi terbukti dapat menciptakan fantasi, mendorong kreativitas calon-calon koruptor untuk beradaptasi, berinovasi, dan memodifikasi modus-modus baru kejahatan korupsi, agar tidak terungkap apalagi tertangkap saat mereka beraksi.

Korupsi memiliki daya pikat kuat bagi setiap jiwa yang minim integritas, dimana kejujuran dan kebenaran mulai terasa getir bahkan pahit. Kegelapan yang bergelimang dosa didalamnya bak surgawi, membuat mata hati calon koruptor terpana meski semua itu fana.

Ada tiga pendekatan pemberantasan korupsi yang merupakan core business KPK dalam pemberantasan korupsi dan dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan sustainable.

Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset dan culture-set segenap eksponen bangsa agar terbebas dari perilaku koruptif dan virus laten korupsi yang berurat akar dinegeri ini

Yang kedua adalah pendekatan pencegahan dengan prinsip dan tujuan pencegahan untuk menghilangkan kesempatan atau peluang korupsi dengan cara perbaikan, penguatan hingga membangun sistem.

Dan yang ketiga, adalah pendekatan penindakan, dengan penegakan hukum yang tegas dan efektif, dapat menimbulkan kesadaran untuk taat, patuh pada hukum, bukan hanya sekadar membuat rasa takut akan sanksi semata.

Insya Allah, Indonesia akan cepat terlepas dari laten korupsi yang menggurita di negeri ini, jika kita semua, seluruh elemen dan anak bangsa konsisten, bersatu padu bersama KPK menjalankan 3 Strategi ini.

Ada keinginan untuk mengunjungi tempat bersejarah di Bangka Belitung yaitu tempat pengasingan Presiden Pertama RI, Bung Karno di Kota Muntok, Bangka Barat. Ini adalah bukti jejak sejarah bahwa Bangka Belitung sejak dahulu kala telah mengambil peran besar dalam perjuangan bangsa.

Kita tidak tahu, beberapa tahun kedepan, bisa saja dari Bangka Belitung tampil pemimpin-pemimpin nasional, pemimpin berintegritas, anti korupsi, yang dapat memenuhi cita-cita Founding Fathers, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.

H. Firli Bahuri : Ketua KPK RI