Waduh! Indonesia Rugi Triliunan Rupiah per Bulan Gara-gara Ini

Oleh : Ridwan | Kamis, 23 Juli 2020 - 20:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Indonesia diperkirakan mengalami kerugian triliunan rupiah per bulan akibat lambatnya penerapan digitalisasi nasional.

"Sebulan bisa triliunan rupiah. Kalau mundur lagi kita bisa rugi puluhan triliun per tahun," kata Staf Khusus Ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Henri Subiakto dalam diskusi secara daring, Kamis (23/7/2020).

Henri memaparkan hasil kajian Boston Consulting Group soal peningkatan pendapatan negara dari digitalisasi nasional antara tahun 2020-2026. Tercatat peningkatan pendapatan negara dalam bentuk pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kurang lebih Rp77 triliun.

Kemudian peningkatan kontribusi pada produk domestik bruto (PDB) mencapai Rp443,8 triliun. Serta berpeluang menambah kegiatan usaha baru sebanyak 181 ribu serta penambahan lapangan pekerjaan sebanyak 232 ribu.

"Jadi jangan biarkan mundur hanya karena tidak sepakat terus terkait Undang-Undang (Nomor 32 Tahun 2002 tentang) Penyiaran. Kalau UU buntu lagi di DPR, kita cari terobosan," ucap dia.

Salah satu terobosan, contoh dia, dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Agar tak terlalu lama UU tersebut menjamur di DPR.

"Sudah 15 tahun (dari 2005), tidak ada perkembangan UU Penyiaran. Terlalu banyak kepentingan disitu. 2020 ini dikeluarkan (dari Prolegnas Prioritas) dan diganti (untuk Prolegnas Prioritas) 2021. Penundaan itu triliunan rupiah kita rugi," papar Henri.