UMR di Kawasan Industri Jawa Barat dan Banten Naik, Pelaku Industri Relokasi Kawasan ke Jateng dan Jatim

Oleh : Hariyanto | Senin, 17 April 2017 - 16:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Terjadinya peningkatan Upah Minimum Regional (UMR) pada sektor industri padat karya yang relatif tinggi pertahunya di kawasan industri jawa barat dan banten, berdampak pada kecenderungan relokasi industri kewilayah jawa tengah dan jawa timur.

"Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki lahan kawasan industri yang masih luas dan tingkat UMRnya lebih rendah," kata Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Imam Haryono di Jakarta, Senin (17/4/2017).

Menurut Imam, pendirian kawasan industri yang memiliki sumber daya air atau mengolah hasil tambang serta industri yang menghasilkan polutan tinggi pada kawasan industri di Jawa, berdampak pada makin menurunnya daya dukung lingkungan daerah tersebut.

"Untuk itu seyogyanya pendirian jenis industri tersebut diarahkan atau direlokasi ke kawasan industri di Luar Jawa," tutur Imam.

Sedangkan, Direktur Operasional PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika), Destiawan Soewardjono mengatakan, pihaknya berencana mengembangkan kawasan industri di 4 wilayah tahun ini, yaitu Sulawesi Selatan, Banten, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur.

Investasi yang disiapkan untuk pengembangan kawasan industri di keempat wilayah tersebut adalah 30% dari belanja modal atau capex Rp2 triliun.

"Pengembangan yang dalam waktu dekat akan dilakukan oleh anak usaha Wika, PT Wika Realty, adalah di Makassar, Sulawesi Utara, dengan lahan seluas 80 hektar. Di Makassar, kami bangun prasarana dulu, sudah ada beberapa perusahaan industri yang mau masuk," ujarnya.

Destiawan menambahkan, setidaknya ada 4 perusahaan sampai dengan 5 perusahaan yang siap membangun pabrik di sana.

"Rancangan untuk kawasan industri ini sudah disiapkan termasuk akses atau koneksi dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar," tutur Destiawan.