Dana COVID-19 Sebesar Rp695,2 Triliun Baru Terpakai 18,3%, Sri Mulyani Beberkan 'Rumitnya' Realisasi Stimulus

Oleh : Candra Mata | Kamis, 16 Juli 2020 - 18:16 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan capaian atau Realisasi APBN di Semester I dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Rabu kemarin (15/07).

Menurut Sri Mulyani, sampai 1 Juli 2020, realisasi PEN telah mencapai Rp127,4 triliun atau 18,3% dari alokasi total dukungan fiskal penanganan COVID-19 sebesar Rp695,2 triliun. 

"Realisasi tersebut terdiri dari dukungan kesehatan sebesar 5,1%, perlindungan sosial sebesar 36,2%, dukungan UMKM sebesar 24,4%, insentif usaha sebesar 11,2%, serta dukungan sektoral dan Pemda sebesar 5,2%," ungkapnya dilansir redaksi Industry.co.id dari laman Kemenkeu Kamis (16/7).

Diakui Menkeu, rendahnya serapan terjadi karena beberapa kendala dalam pelaksanaan stimulus fiskal tersebut.

Antara lain disebabkan lambatnya proses verifikasi klaim biaya perawatan Covid-19 dan verifikasi pembayaran insentif tenaga kesehatan di Pemda yang relatif rumit.

Lalu program yang targetnya di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum sepenuhnya terpenuhi dan rentan target error.

"Kemudian adanya tumpang tinding bansos dan besaran nilai bantuan yang berbeda, penyebaran per provinsi yang berbeda, penghentian sementara program Kartu Pra-Kerja," ujarnya.

Selain itu, faktor subsidi bunga UMKM, baik KUR maupun non KUR yang berjalan terkendala persiapan dan penyesuaian sistem, dan terakhir akibat rendahnya tingkat partisipasi wajib pajak (WP) yang mengajukan permohonan insentif perpajakan.

Sementara itu, dikatakannya pandemi Covid-19 ini sejatinya telah memberikan dampak pada turunnya pertumbuhan perekonomian Indonesia yang pada akhir tahun 2020 diperkirakan berkisar pada -0,4% sampai dengan 1%.

"Yang disertai dengan peningkatan jumlah pengangguran dan kemiskinan," ungkapnya.

Namun demikian, Ia tetap optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi akan kembali pulih pada kisaran 0,3% sampai dengan 2,2% pada semester kedua.

Untuk itu, menurutnya pemerintah akan mengakselerasi belanja negara, agar dalam semester II tahun 2020 dapat mencapai Rp1.670,2 triliun atau 61,0% dari pagu Perpres Nomor 72 Tahun 2020.

"Terutama belanja dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi baik melalui belanja pemerintah pusat maupun Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)," terangnya.

Ia memastikan penyesuaian belanja negara akan dilakukan dengan tetap menjaga prinsip tata kelola yang baik.

Untuk itu, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait, yakni Legislatif, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).