Berlakukan Moratorium CPNS, Kemenkeu di Minta Memikirkan Nasib Para Lulusan STAN

Oleh : Candra Mata | Kamis, 16 Juli 2020 - 15:13 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Seperti diketahui, Kementerian Keuangan bakal menghentikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama lima tahun ke depan. 

Moratorium tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam menerapkan kebijakan pertumbuhan minus atau minus growth pegawai Kemenkeu mulai 2020, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.  

Kebijakan tersebut disayangkan oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Untuk itu, Ia meminta Pemerintah perlu mencari jalan keluar bagi jalur kedinasan yang terdampak, seperti Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi Negara (PKN STAN).

Lebih lanjut, ia meminta agar Kemenkeu juga turut memikirkan nasib para lulusan STAN.  

“Jadi memang khusus (untuk) STAN, Pemerintah perlu mencari solusi yang baik agar ke depannya apa yang terjadi kepada lulusan STAN ini bisa diputuskan dengan baik. Kalau bicara CPNS, jangankan bicara 2020-2021 dan selanjutnya untuk penerimaan CPNS 2019 itu prosesnya belum selesai,” kata Dasco kepada media beberapa waktu lalu.  

Meski begitu, Dasco memahami adanya kebijakan tersebut tak lepas dari masih meningkatnya sebaran pandemi Corona atau Covid-19.  Dampak dari virus ini, menurutnya, tidak hanya dirasakan oleh Indonesia saja, tetapi juga dirasakan oleh ratusan negara yang ada di dunia. 

“Pandemi ini bukan hanya berimbas kepada Indonesia saja tetapi kepada semua banyak negara di dunia,” ungkapnya.

Asal tau saja, berdasar catatan Kemenkeu, penurunan pertumbuhan (minus growth) pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun terhitung sejak 2020 hingga 2024. 

Dengan persentase tersebut, maka rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan sebesar minimal 800 hingga 1.800 orang.  

Selain moratorium rekrutmen CPNS, Kemenkeu juga memutuskan untuk menutup sementara rekrutmen pegawai lulusan STAN pada 2020. 

Data Kemenkeu memaparkan total pegawai per 1 Januari 2020 sejumlah 82.451 orang. Angka tersebut telah memperhitungkan sejumlah 3.251 orang lulusan PKN STAN 2019