Cicilsewa Dipercaya oleh Yummy Corp sebagai Rekan Usaha untuk Pengembangan Bisnis

Oleh : Krishna Anindyo | Minggu, 12 Juli 2020 - 12:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Berlangsungnya akad sewa perdana antara Cicilsewa dan Yummy Corp. Perjanjian sewa ini berlaku untuk unit properti yang berlokasikan di Fatmawati, Jakarta Selatan. Akad sewa dihadiri oleh Eno Susanto, selaku perwakilan dari Yummy Corp, dan juga representatif Cicilsewa, pemilik properti, beserta notaris rekanan Cicilsewa.

“Kami sangat senang dapat dipercaya oleh salah satu perusahaan F&B ternama di Indonesia untuk memfasilitasi mereka melakukan ekspansi bisnis,” ujar Hendry Oktavianus, CEO Cicilsewa melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id pada Minggu (12/7/2020).

Sebelumnya, pada 17 Juni 2020 Cicilsewa dan Yummy Corp telah menandatangani perjanjian kerja sama, yang diwakilkan oleh Andrew Buntoro selaku Co-Founder Cicilsewa dan Marbio Suntanu, Co-Founder & Director dari Yummy Corp.

Telah berdiri sejak tahun 2017, Yummy Corp melayani konsumen B2B2C dengan jasa catering, white-label outlets, dan corporate catering management. Beberapa perusahaan terkemuka juga telah menjadi klien dari Yummy Corp, seperti Facebook, Shopee, Ascott, dan Unilever.

Baru-baru ini ingin membuka cabang baru, Yummy Corp memutuskan menggunakan platform Cicilsewa, agar perputaran cash flow perusahaan tetap terkendali. Dengan Cicilsewa, biaya sewa properti dapat dicicil per bulan, sehingga tidak perlu melakukan pembayaran tahunan di muka.

Fitur pembayaran bulanan akan memudahkan pengusaha, terutama ketika ingin melakukan ekspansi, agar modal perusahaan dapat dialokasikan untuk kepentingan lainnya.

“Cicilsewa ingin menjadi solusi bagi para pengusaha, terutama yang memiliki keterbatasan modal untuk menyewa properti. Kami juga berharap hadirnya Cicilsewa dapat membantu berkembangnya usaha-usaha di Indonesia,” tutup Hendry.