Polisi akan Panggil Paksa PT BRI
INDUSTRY.co.id, Bengkalis - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, akan memanggil secara paksa terhadap PT Bumi Rupat Indah (BRI) terkait pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis jika tidak hadir pada pemanggilan terakhir.
"Sudah dua kali pemanggilan kemarin mereka tidak datang, jadi kita akan melakukan pemanggilan terakhir," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono di Bengkalis, Jumat (14/4/2017).
Ia mengatakan, pemanggilan terakhir akan dilakukan pada Senin 17 April mendatang, jika yang berkaitan tidak hadir maka akan dipanggil secara paksa.
"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap pihak perusahaan jika pemanggilan terakhir ini mereka mangkir lagi," kata dia.
Ia menjelaskannya, beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, diantaranya Kadispora, Kabag Hukum, dan ada juga dari pihak luar inisial B yang diduga sebagai makelar.
Sementara itu telah diberitakan sebelumnya bahwa Bupati Bengkalis, Amril Mukminin merasa tidak pernah memberikan dan menandatangani pada izin prinsip pembangunan kawasan pariwisata di Pulau Rupat.
Karena merasa dirugikan, Bupati Amril Mukminin langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kabag Hukum melaporkan kejadian tersebut karena dikhawatirkan akan terulang lagi.