Siap-siap! 440 Ribu PNS Bakal 'Engak' Punya Jabatan

Oleh : Ridwan | Selasa, 07 Juli 2020 - 10:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sebanyak 440.029 pejabat eselon III, IV dan V akan segera dialihkan menjadi tenaga fungsional. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo saat rapat dengan Komisi II DPR RI, (6/7/2020).

"Potensi pengalihan jabatan struktural ke fungsional tahap pertama mencapai 440.029 PNS dan sampai Juni selesai. Kemudian dilanjutkan tahap kedua yang masih diidentifikasikan dan ditargetkan selesai Desember mendatang," kata Tjahjo.

Ia menyebutkan, komposisi aparatur sipil negara (ASN) PNS, sebanyak 22,6 persen ada di pusat. Sedangkan pegawai daerah 77,4 persen. Di mana perempuan 51 persen, laki laki 49 persen.

Selanjutnya untuk jabatan struktural 11 persen, yang teknis dan kesehatan 15 persen, guru 35 persen, pelaksana administrasi 39 persen.

"Dari total 4,2 juta, sebanyak 1,6 juta PNS adalah tenaga administrasi. Selebihnya yang dipekerjakan untuk teknis adalah khususnya guru, tenaga kesehatan maupun penyuluh," ucapnya.

Lebih lanjut, Thahjo menjelaskan, mekanisme pengalihan jabatan yang sudah dilakukan adalah mengenai identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja.

Kemudian pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak. Setelah itu pemetaan jabatan fungsional yang dapat diduduki pejabat yang terdampak.

Tahap berikutnya penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi. Kemudian penyelarasan kelas jabatan fungsional dan jabatan administrasi.

"Kalau akhir tahun ini insyaallah selesai, tahun depan kami perlu anggaran untuk jabatan fungsional yang dulu eselon III, IV, dan V itu akan meningkat mencapai Rp 5,3 triliun," tandasnya.