Mendag Agus Bergerak! Berikan Bantuan untuk Bangkitkan Pasar Rakyat

Oleh : Krishna Anindyo | Jumat, 03 Juli 2020 - 12:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Yogyakarta - Di tengah pandemi Covid-19, berbagai bantuan terus mengalir dari berbagai pihak. Seperti yang dilakukan Kementerian Perdagangan yang kembali menyalurkan donasi bantuan "Kemendag Peduli". Kali ini, donasi diserahkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kepada pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili Gubernur DIY Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pemberian donasi dilaksanakan di Yogyakarta.

Pada acara ini Mendag didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto, dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono.

"Kegiatan ini merupakan langkah nyata Kementerian Perdagangan dalam mendukung dan memfasilitasi pedagang pasar rakyat dalam menghadapi pandemi Covid-19 di era new normal agar pedagang pasar rakyat dapat terus berjalan," ujar Mendag Agus Suparmanto, sumber melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id pada Kamis (2/7/2020).

“Kemendag Peduli merupakan satuan tugas yang dibentuk Kementerian Perdagangan atas inisiasi para pegawai untuk membantu menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia. Donasi diperoleh dari berbagai pihak, di antaranya dari Pejabat Eselon I, Eselon II, dan perwakilan perdagangan di luar negeri. Selain itu, donasi juga berasal dari asosiasi pelaku usaha dan beberapa institusi yang menitipkan donasi berupa bantuan alat kesehatan obat-obatan, barang kebutuhan pokok, dan bantuan dana untuk disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan,” jelas Mendag.

Bantuan donasi Kemendag Peduli telah disalurkan ke beberapa daerah antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Untuk mendukung tenaga medis di garis depan, Kemendag Peduli memberikan donasi berupa alat pelindung diri (APD), alat kesehatan, barang kebutuhan pokok serta sejumlah dana yang semoga dapat sedikit membantu perjuangan para tenaga medis di Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Mendag.

“Selain donasi, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri juga telah melakukan re-focusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19, berupa bantuan alat dan sarana kesehatan untuk pedagang dan pembeli di 157 pasar rakyat di seluruh Indonesia dengan total anggaran sebesar Rp5,4 miliar. Khusus untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah dialokasikan untuk tujuh pasar rakyat,” lanjut Mendag.

Mendag juga mengungkapkan, Covid-19 telah berdampak pada unit-unit usaha kecil, salah satunya para pedagang di pasar rakyat. Untuk itu, Kementerian Perdagangan terus mendorong beroperasinya pasar rakyat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Pengelola pasar, pedagang, dan pembeli harus disiplin dalam mentaati dalam mengimplementasikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, khususnya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pedagang dan konsumen.

"Diharapkan masyarakat dapat berbelanja secukupnya karena Kementerian Perdagangan menjamin ketersediaan pasokan dan stok barang kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau. Mari kita berdoa semoga New normal bidang perdagangan ini dapat berjalan dengan baik sehingga situasi perekonomian dapat berangsur pulih. Masyarakat diharapkan harus tetap menjaga kesehatan dan produktif seperti sedia kala dan agar bangsa kita segera terbebas dari pandemi ini," pungkas Mendag.

Sementara itu, Sultan Hamengku Buwono X mengapresiasi Kementerian Perdagangan yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Yogyakarta. Menurutnya, kita perlu bergerak cepat untuk dapat beradaptasi saat memasuki era new normal, sehingga segera lepas dari pandemi Covid-19.

Kunjungan ke Balai Standardisasi dan Metrologi Legal Regional II

Pada hari yang sama, Mendag bersama Sekjen Suhanto dan Dirjen Veri juga mengunjungi Balai Standardisasi Metrologi dan Standardisasi Legal (BSML) Regional II di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan ini untuk meninjau fasilitas pelayanan verifikasi standard kemetrologian sebagai pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BSML.

Dirjen Veri mengungkapkan, saat ini telah terbentuk 131 unit metrologi legal kabupaten/kota dari 155 kabupaten/kota wilayah kerja BSML Regional II. Menurutnya, percepatan pembentukan unit metrologi legal menjadi kebutuhan yang mendesak agar pelayanan tera/tera ulang tidak mengalami stagnasi.

"Peran BSML, khususnya Regional II sangat penting dalam mendampingi dan memberikan bimbingan teknis, serta memverifikasi peralatan standar unit metrologi legal di wilayah kerjanya agar dapat memberikan kepastian ukuran dan melindungi konsumen," pungkas Veri.