Bisnis Pontang-panting, Pengusaha Butuh Stimulus Modal Kerja Rp 600 Triliun

Oleh : Ridwan | Jumat, 03 Juli 2020 - 04:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta pemerintah memberikan bantuan modal kerja kepada sektor-sektor usaha yang paling terpukul pandemi virus corona, seperti industri padat karya dan perhotelan.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menjelaskan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan bantuan modal kerja, antara lain bergerak di bidang industri hotel dan restoran, transportasi, makanan dan minuman, tekstil, dan beberapa industri lainnya.

Ia pun berharap bunga yang dikenakan berada di bawah 10%.

"Kami hitung bersama dengan Kadin untuk sektor tekstil, transportasi, dan sektor manufaktur lainnya itu membutuhkan bantuan modal usaha sebesar Rp 600 triliun untuk setahun," ujar Hariyadi di Jakarta (2/7/2020).

Dengan kondisi pandemi saat ini, menurut dia, perbankan diharapkan dapat memberikan bunga yang lebih rendah kepada pengusaha. Untuk itu, dibutuhkan skema bantuan pemerintah, seperti yang dilakukan untuk segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan Anto Prabowo mengatakan, pihaknya telah mendata sektor-sektor usaha yang membutuhkan modal kerja.

Bantuan modal kerja tersebut terutama akan diberikan bagi UMKM atau perusahaan padat karya yang terancam melakukan pemutusan hubungan kerja jika tak memperoleh bantuan kredit.

Meski demikian, penyaluran kredit juga akan mempertimbangkan kesiapan perusahaan untuk membuka kembali bisnisnya.

"Sehingga kami proaktif melakukan pendataan sehingga memang fleksibel dan tentu catatannya sebelum Covid-19 perusahaan tetap baik," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memindahkan dana pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia ke empat bank BUMN mencapai Rp 30 triliun. Ini dilakukan untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit modal kerja kepada UMKM.

Bank-bank BUMN pun ditargetkan dapat menyalurkan kredit hingga tiga kali lipat dari penempatan dana atau mencapai Rp 90 triliun.