Anak Muda Berduit! Daftar Haji Deh di Bank Muamalat

Oleh : Wiyanto | Kamis, 02 Juli 2020 - 15:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Berhaji tidak harus menunggu usia senja. Apalagi masa tunggu haji bisa mencapai 21 tahun. Maka enggak salah bagi pemuda yang punya kemampuan finansial untuk berhaji.

Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana, mengatakan diperlukan untuk menyamakan preferensi antara Bank Muamalat, BPKH serta nasabah terkait dengan gerakan Haji Muda. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari BPKH kepada perseroan selama ini, termasuk salah satunya dalam menyukseskan kampanye gerakan Haji Muda. Dia menegaskan Bank Muamalat siap untuk mendukung dan menjadi mitra strategis BPKH.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan dari BPKH. Bank Muamalat adalah bank syariah pertama dan hingga kini tetap dipercaya oleh masyarakat. Branding kami juga masih sangat kuat dibuktikan dengan penghargaan-penghargaan yang kami terima. Oleh karena itu kami yakin bahwa Bank Muamalat adalah mitra yang tepat bagi BPKH,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, Bank Muamalat juga memiliki program dan produk yang dapat disinergikan dengan gerakan Haji Muda seperti Tabungan Haji & Umrah serta kartu debit ihram. Tabungan Hijrah Haji menawarkan solusi lengkap untuk perjalanan ibadah haji dan terhubung langsung dengan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama. Sedangkan ihram adalah kartu debit yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan bertransaksi para jamaah Indonesia saat beribadah haji dan umrah di Arab Saudi.

“Islamic segment menjadi fokus bisnis Bank Muamalat saat ini dan kedepannya. Milenial yang ingin berhaji merupakan target pasar yang potensial dan sejalan dengan kampanye #AyoHijrah kami. Oleh karena itu Bank Muamalat sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia siap berkolaborasi dengan BPKH untuk menyukseskan gerakan Haji Muda,” ujarnya.

Anggota BP BPKH Iskandar Zulkarnain mengatakan bahwa sudah saatnya ibadah haji menjadi prioritas. “Sedini mungkin segerakan mendaftar haji agar kelak saat berangkat masih dalam kondisi fit. Sebagian besar jemaah yang didominasi usia lanjut masuk dalam kategori Risti (Risiko Tinggi ) Kesehatan dimana usia lanjut itu sudah dibayangi dengan berbagai penyakit degeneratif, padahal ritual haji adalah ibadah yang sangat memerlukan kekuatan fisik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, jumlah calon jamaah haji reguler yang menabung di Bank Muamalat per akhir 2019 sebanyak 107.494, angka ini terus meningkat selama 3 tahun terakhir. Adapun jumlah calon jemaah haji khusus per akhir 2019 sebanyak 5.835 orang.