Miris! Diskriminasi dan Kekerasan Terhadap PRT Meningkat, Baleg Cantik Ini Buka Suara

Oleh : kormen barus | Kamis, 02 Juli 2020 - 11:21 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Saat ini masih banyak diskriminasi dan kekerasan terhadap keberadaan Pekerja Rumah Tangga (PRT), seperti upah tidak dibayarkan, penganiayaan, mudah kena PHK kapanpun, hingga pelecehan. Kesejahteraan PRT pun masih belum bisa dianggap layak. Oleh sebab itu, Fraksi PPP DPR RI meminta negara hadir untuk mendatangkan keadilan melalui produk hukum yang dapat melindungi PRT.

Hj Illiza Saaduddin Djamal, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PPP, mengatakan, PPP berharap Rancangan undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sekarang dibahas di DPR bisa menjadi perlindungan hukum terhadap PRT dan juga pemberi kerja berupa keadilan dan keamanan dari berbagai macam diskriminasi dan tindakan kriminal.

RUU PPRT, kata dia,  harus memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan pekerja rumah tangga dan gaji dibayarkan sesuai dengan waktunya. Prinsip tersebut terangkum dalam sebuah hadis Nabi yang berbunyi “Berikanlah gaji kepada pekerja sebelum kering keringatnya, dan beritahukan ketentuan gajinya, terhadap apa yang dikerjakan.” 

Jadi, RUU PPRT juga perlu menjadi landasan terhadap penempatan pekerja rumah tangga yang ditempatkan di luar negeri. Karena sebagian besar pekerja migran Indonesia berprofesi sebagai pekerja rumah tangga dan mereka rentan terhadap berbagai tindakan diskriminasi diluar negeri.

“Jadi RUU PPRT harus memberi garansi bahwa tidak ada eksploitasi dari pihak Pemberi kerja maupun Agen Penyalur terhadap pekerja rumah tangga. Dan Negara juga harus hadir dalam mengawasi dan menfasilitasi hubungan kerja antara pekerja rumah tangga, pemberi kerja dan agen penyalur,”ujarnya.