Bikin Ngiler, Bank Indonesia Setor Bunga ke Pemerintah 80 Persen

Oleh : Wiyanto | Senin, 29 Juni 2020 - 22:57 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia mengatur bunga penempatan dana pemerintah di BI. Maklum dana pemerintah di BI berkisaran 300-400 triliun.

"Suku bunga yang diatur oleh kami dan BI (dari) uang negara yang rata-rata di BI balance-nya di atas Rp300 triliun, bahkan kadang-kadang bisa mencapai Rp400 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (29/6).

Diketahui, BI harus menyetor bunga sebesar 80 persen dari bunga acuan BI 7 days repo rate ke Pemerintah.