Menteri Agama Ajukan Anggaran Rp70,51 triliun, Komisi VII: Perhatikan Pesantren, Ponpes Itu Bayar Listrik Aja Susah, Makan Susah

Oleh : Candra Mata | Minggu, 28 Juni 2020 - 11:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Menteri Agama Fachrul Razi memberikan perhatian khusus terhadap pondok pesantren (ponpes) dalam rencana kerja tahun 2021. 

Hal itu dikarenakan, pondok pesantren termasuk salah satu lembaga yang sangat terdampak pandemi Covid-19. Selain itu juga karena peran pesantren dalam memperjuangkan kemerdekaan sangatlah besar, sehingga keberadaannya saat ini harus diperhatikan oleh negara.

"Kalau pemantauan kami langsung, ponpes untuk bayar listrik saja susah. Guru-guru yang mengajar di ponpes, seluruh pihak yang terlibat termasuk tukang kebersihannya, sekarang makan saja susah. Lain-lain susah karena pemasukan tidak ada," kata Yandri saat memulai Rapat Kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat kemarin (26/6).

Begitu pula dengan kondisi para santri yang disebut ikut terdampak pandemi Covid-19 ini. Sebab, kata Yandri, banyak ponpes yang memutuskan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar. 

"Tapi bukan hanya ponpes yang terdampak, tapi santrinya bagaimana, akhlak dan pembelajarannya dan sebagainya," tuturnya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar Kemenag dapat melakukan realokasi anggaran tahun 2020 untuk memfasilitasi kegiatan belajar di pondok pesantren. 

Demikian juga terkait rencana anggaran tahun 2021 diharapkan dapat lebih diarahkan untuk pondok pesantren khususnya dalam menyongsong new normal atau kenormalan baru.

"Mungkin selama ini kita belum terlalu berpihak anggarannya. Maka harapan kami, ponpes yang luar biasa jumlah besarnya dan memasuki new normal masih banyak persoalan di bawah. Seperti masker tidak punya, hand sanitizer tidak ada, rapid test tidak ada biaya, semoga Pak Menteri mencari solusi terbaik," ujar Yandri.

Dalam rapat kerja ini, Kementerian Agama pun mengusulkan penambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,83 triliun dari total pagu indikatif Rp 66,67 triliun.

Dengan demikian, total pengajuan anggaran Kementerian Agama yaitu Rp 70,51 triliun. 

"Kami berharap dalam pagu indikatif tersebut terdapat program yang bersentuhan langsung dengan kehidupan pesantren," pungkas Yandri.