Kisruh PPDB Soal Batasan Umur Siswa, Fraksi Gerindra: Pemprov DKI Jakarta Harus Fleksibel

Oleh : Candra Mata | Minggu, 28 Juni 2020 - 08:48 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kisruh para orang tua calon siswa soal pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta harus segera diselesaikan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi partai Gerindra Himmatul Aliyah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id Jumat malam (26/6).

“Ada protes dari Forum Orang Tua Murid (FOTM) untuk PPDB tahun ajaran 2020, yaitu tuntutan untuk menghapuskan pembatasan usia pada jalur masuk PPDB. Ini kebijakan baru yang masih minim sosialisasi,” kata Himmatul Aliyah.  

Perlu dikteahui, kisruh bermula soal batasan usia siswa dalam PPDB yang merupakan kebijakan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Himmatul meminta agar Pemprov DKI lebih fleksibel menerapkan kebijakan baru ini. 

Himma menegaskan, aspek keadilan tidak bisa dilihat dalam proses seleksi yang mendaftar melalui jalur zonasi, berdasarkan usia tertua ke usia termuda.

Namun, yang lebih penting, lanjut legislator dapil DKI Jakarta II ini adalah pertimbangan dalam proses seleksi dengan memberikan kemudahan akses pendidikan yang merata bagi warga DKI. 

"Pendidikan yang layak adalah hak warga negara tanpa kecuali. Jangan sampai masalah tersebut justru membuat masalah pendidikan di DKI Jakarta terbengkalai," pungkasnya.

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →