Genjot Ekspor Lada, Kemendag Gandeng Bangka Belitung

Oleh : Krishna Anindyo | Sabtu, 27 Juni 2020 - 11:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) menggandeng Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk memperkuat ekspor lada putih muntok ke pasar global. Apalagi dengan sertifikat indikasi geografis (IG) yang dimiliki, memberikan nilai tersendiri bagi lada putih muntok Bangka Belitung.

“Sejumlah strategi yang siap dilakukan Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan ekspor lada putih muntok,"  tutur Direktur Jenderal PEN Kasan Muhri, sumber melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id pada Jumat (26/6/2020).

Strategi tersebut disampaikan dalam seminar web (webinar) bertema ‘Strategi Diversifikasi dan Adaptasi Lada Bangka Belitung di Pasar Global’.

“Untuk meningkatkan ekspor lada di pasar domestik dan internasional, Kemendag bersama Babel akan melakukan diversifikasi produk dan pengembangan pasar ekspor. Diversifikasi produk bertujuan agar kita dapat mengekspor lada olahan bernilai tambah, bukan hanya dalam bentuk mentah. Dengan demikian, nilai tambah hasil pengolahan lada akan dinikmati Indonesia, bukan negara lain,” jelas Kasan.

“Upaya lainnya, Kemendag akan meningkatkan harga lada di tingkat petani untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satunya, dengan memanfaatkan sistem resi gudang (SRG) yang dikelola Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag,” lanjut Kasan.

“Para petani dapat mengoptimalkan penggunaan SRG untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk yang disimpan. Produk yang terjamin dengan baik akan membuat harga jual tetap optimal. Selain itu, Kemendag juga akan berupaya meningkatkan harga lada di tingkat petani di sidang Organisasi Lada Internasional (International Pepper Community),” imbuhnya.

“Untuk meningkatkan pasar lada di dunia, khususnya selama pandemi Covid-19, eksportir Indonesia bersama pemerintah harus bisa menjaga produksi dari hulu ke hilir sesuai dengan keamanan makanan (food safety) yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor,” ujar Direktur Pengembangan Produk Ekspor Olvy Andrianita.

“Kita juga harus mengedepankan protokol kesehatan, sehingga jika ada pedagang atau petani yang terindikasi Covid-19, dapat segera dievakuasi atau dikarantina mandiri agar tidak mengganggu proses produksi,” lanjut Olvy.

Meskipun terjadi penurunan permintaan lada dunia di tengah pandemi Covid-19 akibat pemberlakuan karantina wilayah (lockdown) di dunia, Olvy tetap optimistis terhadap peningkatan permintaan rempah-rempah, termasuk lada di pasar global.

“Rempah-rempah, termasuk lada, masih akan dibutuhkan di masa pandemi Covid-19 sebagai asupan makanan bergizi untuk menjaga imunitas tubuh,” jelas Olvy.

Olvy juga menjelaskan, Kemendag akan meningkatkan penguatan jejaring perwakilan perdagangan di luar negeri dengan mencari buyers dan membuat intelijen pasar (market intelligence) melalui kekuatan pemasaran (marketing power).

Para perwakilan perdagangan juga dapat meningkatkan citra (branding) produk lada Indonesia saat melakukan promosi di pasar global. Untuk meningkatkan daya saing lada, promosi bisa dilakukan dengan mengedepankan sertifikat indikasi geografis, sertifikat organik, dan sertifikat halal ke negara tujuan ekspor.

“Strategi diversifikasi dan adaptasi untuk produk lada tersebut perlu terus dikembangkan sebagai upaya peningkatan nilai daya saing ekspor, termasuk pengembangan merek lokal yang mendunia, serta perlu penanganan yang cepat sertifikasi produk seperti halal, organik, praktik manufaktur (good manufacturing practice), sanitari dan fitosanitari (sanitary and phytosanitary), termasuk sertifikasi IG," pungkas Olvy.

Saat webinar berlangsung, Kasan juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dengan Indonesia in Your Hand untuk meningkatkan ekspor lada putih muntok di pasar internasional, khususnya di Eropa dan Australia.