Serikat Pekerja Kecam dan Tolak Mentah-mentah Aksi IPO Dua Anak Usaha Pertamina, Ini Alasannya...

Oleh : Nata Kesuma | Selasa, 23 Juni 2020 - 14:43 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Rencana PT Pertamina (persero) untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) terhadap dua anak usahanya ditolak mentah-mentah oleh Serikat Pekerja (SP) Pertamina. 

Bahkan para pekerja mengecam rencana privatisasi anak usaha sub holding melalui penawaran saham perdana (IPO) yang diklaim mengancam kedaulatan energi nasional. 

Menurut SP Pertamina, aksi korporasi merencanakan untuk menjual atau privatisasi saham subholding PT Pertamina (Persero) melalui mekanisme penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) merupakan tindakan melanggar Undang – undang yang berlaku di Negara Republik Indoensia. 

“Terlebih berdasarkan UUD 1945 seluruh aset PT Pertamina harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Ketua Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh, Riduan dalam video confrence dilansir dari laman IDX Selasa (23/6).

Perlu diketahui penolakan SP Pertamina ini berawal dari RUPST beberapa waktu lalu memutuskan merampingkan struktur direksi menjadi enam orang dari sebelumnya sebelas Direksi. Restruktur tersebut telah mengubah Direktorat Operasional ke dalam Sub Holding. 

Hasil keputusan RUPS itu langsung ditolak oleh SP Kilang Minyak Putri Tujuh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu.

SP beralasan, selain tidak adanya komunikasi dengan wakil para pekerja, pembentukan holding dan Sub Holding ini dinilai tergesa-gesa di tengah triple shock yang melanda Pertamina. 

"Mulai dari melemahnya harga minyak dunia, tingginya nilai Dolar hingga Pandemi Covid-19 yang membuat penurunan volume produksi dan penjualan produk menurun," ungkap keterangan Riduan dari SP pertamina. 

Riduan juga beralasan SP Pertamina menolak keras rencana privatisasi anak perusahaan Sub Holding melalui Initial Public Offering (IPO) dikarenakan berpotensi mengancam kedaulatan energi nasional.