Rayakan HUT ke-32, HKI Siap Bantu Pemerintah Pulihkan Roda Perekonomian

Oleh : Ridwan | Senin, 22 Juni 2020 - 20:12 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Himpunan Kawasan Industri (HKI) telah menjadi salah satu organisasi yang selalu dilibatkan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Kita (HKI) selalu dilibatkan di dalam berbagai penyusunan peraturan perundang-undangan, khususnya saat HKI masuk ke dalam tim penyusunan draft Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja," kata Ketua Umum HKI Sanny Iskandar saat memberikan sambutan dalam acara HUT ke-32 Tahun HKI yabg digelar secara virtual di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Dijelaskan Sanny, pihaknya juga terus bersinergi dengan organisasi lainnya, seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

"Kami selalu terus menerus bersinergi dengan induk asosiasi di Indonesia. Dan alhamdulillah kami di terima sangat baik," ungkapnya.

Dalam sambutannya, Sanny juga mengapresiasi kepada seluruh anggota HKI karena sampai saat ini masih kompak dan solid dalam membantu pemerintah mengembangkan kawasan industri.

"Kebersamaan kita sangat luar biasa sampai saat ini, bekum ada intrik-intrik pembentukan HKI tandingan atau HKI perjuangan dan kita patut syukuri," jelasnya.

Dihari jadi ke-32 tersebut, tambahnya, HKI terus melakukan adaptasi dengan lebih meningkatkan infrastruktur digital di lingkungan kawasan industri.

"Tak hanya di kawasan industri saja, dalam sekrtariat HKI pun kita selalu lajukan regenerasi dengan memasukkan dua milenial baru, diharapkan dpaat meningkatkan performa layanan bagi seluruh anggota," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sanny berharap semua perusahaan industri bisa menyesuaikan tatanan kenormalan baru atau new normal, sehingga tetap dapat menjalankan bisnisnya dengan baik namun dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

Selain itu, lanjut Sanny, pengelola kawasan industri diharapkan terus berupaya di dalam masa pemulihan ekonomi salah satunya melalui pemetaan tenant yang terdampak Covid-19, menyiapkan SOP Covid-19 di kawasan industri, serta mengkoordinasikan masukan dan kebutuhan yang dibutuhkan oleh tenant-tenant dalam rangka pertumbuhan ekonomi.

"Kami terus melalukan pemetaan dan mengkoordinir masukan serta kebutuhan yang dibutuhkan para tenant dan selanjutnya kita teruskan ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian," jelas Sanny.

Tak hanya itu, menurut Sanny, HKI saat ini semakin aktif memfasilitasi permasalahan-permasalahan yang ada antara lain, masalah pertanahan, perpanjangan HGB, landbank, visa kitas bagi tenaga kerja asing, sampai masalah tanah kas desa yang belakangan ini menjadi polemik.

"Masih banyak sekali permasalahan yang harus kita selesaikan, seluruh permasalahan tersebut tentunya akan ditindaklanjuti oleh pengurus dan tim sekretariat HKI," katanya.

Sanny berharap di hari jadi HKI ke-32 tahun ini dapat semakin bijak melangkah demi perkembangan kawasan industri di Indonesia.

"Saya mengajak para anggota untuk bersama-sama berupaya agar perkembangan kawasan industri kita upayakan yang terbaik," tutupnya.

Sekedar informasi, hingga saat ini jumlah anggota HKI ada 96 pengelola kawasan industri yang tersebar di 21 provinsi di Indonesia, dengan luasan lahan mencapai 92.500 hektare (ha).