Siap-Siap Sekolah Dibuka Juli 2020, Menteri Nadiem: Syarat Utamanya, Anak Kembali ke Sekolah Harus Dapat Izin Orang Tua

Oleh : Candra Mata | Selasa, 16 Juni 2020 - 12:16 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan syarat anak kembali kesekolah adalah mendapat persetujuan dari orang tua. 

Hal ini disampaikan Nadiem melengkapi persyaratan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Dalam pernyataan sebelumnya Kemendikbud menyatakan pembukaan sekolah dapat dilakukan hanya di zona hijau dan juga  mendapat izin dari pemerintah daerah (pemda) setempat. 

"Tapi ada satu lagi perizinan yang harus dipenuhi yaitu orang tua harus setuju anaknya pergi sekolah. Kita tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan anaknya untuk sekolah, murid itu diperbolehkan belajar dari rumah," kata Nadiem dalam konfrensi pers virtual Senin kemarin. 

Selain itu, menurutnya, pihak sekolah harus  menerapkan protokol kesehatan dengan mengisi kapasitas kelas sebanyak 50 persen dari biasanya. 

Adapun ketentuan lain ialah pihak sekolah wajib memiliki sarana sanitasi, puskemas, lalu mewajibkan seluruh civitas menggunakan masker saat disekolah. 

"Proses tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada Juli 2020. Tetapi pola pembelajarannya tergantung terpenuhinya persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan," pungkas Nadiem.