Susi Sebut Presiden Indonesia Tidak Mungkin Didengar Internasional Adalah Berita Ngawur! Berikut Penjelasan Lengkap Susi Pudjiastuti...

Oleh : Nata Kesuma | Sabtu, 13 Juni 2020 - 19:57 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram lantaran diberitakan tidak benar atau tidak sesuai fakta oleh sejumlah media. 

Melalui surat keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id Sabtu malam (13/6), Susi secara tegas meminta media-medua yang telah memberitakan dirinya dengan judul "Susi Sebut Presiden Indonesia Tidak Mungkin Didengar Internasional”, agar melakukan revisi pemberitaan karena tidak sesuai fakta yang diucapkan oleh pemilik maskapai Susi Air tersebut. 

Berikut adalah isi surat penjelasan Susi Pudjiastuti: 

PENGGUNAAN JUDUL DAN KUTIPAN ISI PEMBERITAAN DI MEDIA ONLINE YANG TIDAK BERDASARKAN FAKTA

Berdasarkan perkembangan pemberitaan tentang saya terkait dengan acara Webinar tentang “Tantangan Indonesia untuk Mengakhiri Praktik Illegal Fishing” yang diselenggarakan oleh Kumparan dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) pada Hari Jum’at 12 Juni 2020, ada beberapa media online memuat judul dan isi berita yang tidak sesuai dengan isi pendapat saya dalam webinar tersebut. 

Judul yang disebutkan oleh media-media tersebut adalah : Susi Sebut Presiden Indonesia Tidak Mungkin Didengar Internasional”. 

Judul tersebut disebutkan berdasarkan statement saya : "Tapi saya komentari what is to do battle and better, karena Presiden Indonesia tidak mungkin didengar internasional, semua badan di bawah pimpinan satu, satgas ini dilaksanakan pembantu beliau, one clear guide line, itu akan saving patroly," kata Susi dalam sebuah 
diskusi virtual, Jumat (12/6/2020)."

Faktanya sebagaimana bisa dilihat dalam youtube webinar di https://youtu.be/lCwsL7IDUuQ. Pada menit ke 01.31.01 sampai 01.31.38 saya menyatakan sebagai berikut : 

“…Tapi saya komentari what is to do battle and better, karena presiden Indonesia tidak mungkin TIDAK didengar oleh internasional, oleh negara-negara lain, dan semua badan di Indonesia ini bawah pimpinan satu, satgas ini dilaksanakan oleh pembantu-pembantu beliau, dari menteri, dari TNI, dari Polri, dari Bakamla, one clear guide line, itu akan saving patroly fuel, juga pergerakan human resources, uang, manusia, armada, akan lebih aman, tidak 
banyak cost lagi kalau clear guide nya..”

Berdasarkan hal tersebut maka Judul dan statement saya dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan apa yg saya sampaikan, dan mengesankan adanya peyoratif. 

Seharusnya *“Susi Sebut Presiden Indonesia Tidak Mungkin TIDAK Didengar Internasional”, bukan “Susi Sebut Presiden Indonesia Tidak Mungkin Didengar Internasional” sebagaimana ada dalam berita media online tersebut. 

Oleh sebab itu saya meminta media media yang telah memuat berita tersebut untuk memperbaiki judul maupun isinya sesuai dengan faktanya.

Pangandaran, 13 Juni 2020

Susi Pudjiastuti