Garuda Terlilit Utang, Pelunasan Jatuh Tempo Diundur

Oleh : Wiyanto | Rabu, 10 Juni 2020 - 20:02 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Maskapai nasional Garuda Indonesia berhasil memperoleh persetujuan sukukholders atas consent solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk limited senilai US$ 500.000.000 selama 3 tahun dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, dengan diperolehnya persetujuan atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, pihaknya optimis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi COVID-19. 

"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukukholders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia dimasa yang penuh tantangan ini", tutup Irfan di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Sesuai dengan hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk pada hari ini, Rabu (10/06), persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88 persen atau sebesar US$ 454.391.000 dari seluruh pokok sukuk.