Heboh Dana Kelolaan Haji Rp135 Triliun, Anggito BPKH: Tidak Ada Kaitannya dengan Pembatalan Jemaah di 2020

Oleh : Candra Mata | Kamis, 04 Juni 2020 - 08:04 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ramainya pemberitaan terkait dibatalkannya pemberangkatan jamaah Haji 2020 serta dana kelolaan haji yang mencapai USD600 juta atau setara Rp135 triliun beberapa hari terakhir membuat Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ankat bicara memberikan penjelasan terkait hal tersebut. 

"Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid," jelas Kepala BP-BPKH Anggito Abimanyu dalam keterangan tertulis, diterima redaksi pada Rabu malam (4/6).

Menurutnya, penguatan Rupiah dari dana haji 2020 sebesar USD600 juta tidak terkait dengan pembatalan haji 2020. 

Ditambahkan Anggito, bahwa dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.

"Menteri Agama pada tanggal 2 Juni 2020 mengumumkan soal haji (haji 2020 ditiadakan) Pada tanggal 2 Juni 2020, Kepala BP-BPKH sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait dengan Pembatalan Haji 2020, apalagi menyangkut kaitannya dana USD600 juta dolar tersebut," imbuh Anggito. 

Anggito juga menegaskan bahwa dana konversi Rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji.