Perubahan Postur APBN 2020, Jokowi: Harus Dijaga, Transparan, Hati-hati Moral Hazard

Oleh : Candra Mata | Rabu, 03 Juni 2020 - 20:20 WIB

INDUSTRY co.id - Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020 pada Rabu (3/6/2020) melalui rapat terbatas secara virtual di Jakarta. 

Jokowi dalam kesempatan tersebut mengingatkan agar program ini dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel serta mampu mencegah terjadinya risiko moral hazard.

”Ini penting sekali. Karena itu, saya minta pada Jaksa Agung, pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari awal sudah melakukan pendampingan,” jelas Jokowi. 

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurutnya juga bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahannya.

Jokowi juga mengatakan terkait perubahan postur Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) tahun 2020, dirinya mendapatkan laporan bahwa berbagai perkembangan dalam penanganan Covid-19 dan langkah strategis pemulihan ekonomi membawa konsekuensi adanya tambahan belanja yang berimplikasi pada meningkatnya defisit APBN.

Untuk itu, Jokowi meminta agar Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Keuangan, Menteri Bappenas melakukan kalkulasi lebih cermat, lebih detail, lebih matang terhadap berbagai risiko fiskal ke depan.

”Dan saya ingin tekankan lagi agar perubahan postur APBN betul-betul dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel sehingga APBN 2020 bisa dijaga, bisa dipercaya, dan tetap kredibel,” imbuhnya.