Sejak Januari, Bank Indonesia Telah Beli SBN di Pasar Capai Rp200,25 Triliun

Oleh : Arya Mandala | Sabtu, 30 Mei 2020 - 07:53 WIB

INDUSTRY co.idJakarta, Sejak awal tahun hingga saat ini, Bank Indonesia (BI) membeli Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp200,25 triliun yang dibeli di pasar perdana dan pasar sekunder.

Dikatakan Gubernur BI Perry Warjiyo, sebelum terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020, BI membeli Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) jangka pendek di bawah satu tahun sebesar Rp10,7 triliun di pasar perdana.

Dijelaskan Perry, pembelian tersebut diperbolehkan karena SBSN tersebut langka dan dibutuhkan untuk mengendalikan keuangan syariah.

"Kenapa boleh? Karena langka dan BI perlu instrumen moneter untuk mengendalikan keuangan syariah," ujar Perry dalam konferensi pers virtual seperti dikutip iNews, Sabtu (30/5).

Selanjutnya setelah diterbitkannya UU Nomor 2 Tahun 2020, BI memborong SBN di pasar perdana sebesar Rp23,98 triliun.

Sementara itu, jumlah tersebut terdiri dari pembelian ditahan non-competitive bidder dan green shoe option (GSO) sebesar Rp 20,31 triliun dan lewat private placement sebesar Rp 3,68 triliun.

Kemudian, BI juga membeli SBN di pasar sekunder sebesar Rp166,20 triliun. Hal ini dalam rangka stabilisasi pasar di tengah ketidakpastian akibat Covid-19.