Wulan Andarini Alami Kekerasan Diduga Dilakukan Oleh Wakil Rakyat M Apriyandi

Oleh : Herry Barus | Selasa, 26 Mei 2020 - 16:07 WIB

INDUSTRY.co.id - Tanjungpinang – Wulan Andarini melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya ke Mapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (26/5/2020) pagi.

Laporan resmi dengan Lp nomor LP-B 61/2020/Kepri/SPK-Rea Tpi diterima pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam laporan tersebut, KDRT dilakukan pada hari kedua Lebaran Idul Fitri 1441 H, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 19.30 WIB di Jl Sei Ladi, tepatnya di rumah dinas Walikota Tanjungpinang.

Dari data yang dihimpun, akibat KDRT yang diduga dilakukan M Apriyandi (anak alm H Syahrul Spd, Walikota Tanjungpinang) yang juga anggota DPRD Tanjungpinang, Wulan sempat pingsan dan gegar otak hingga harus di CT Scan.

Selain itu, juga mengalami luka pada bibir bawah bagian kanan, tangan, kaki serta paha mengalami luka memanjang seperti disayat benda tajam.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal melalui Kasat Reskrim AKP Rio Reza Parindra, membenarkan adanya KDRT dengan pelapor Wulan tersebut.

“Tadi pagi sudah melapor ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian), setelah itu baru ke RSUP Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang dengan kondisi kritis,” ujar AKP Rio Reza Parindra, kepada sejumlah awak media Tanjung Pinang.

Tentu KDRT tersebut tak pantas dilakukan seorang wakil rakyat yang juga sebagai seorang calon pemimpin di Tanjungpinang tersebut.