Aduh Mengerikan, Kadin Ungkap 30 Juta Pekerja Properti Terancam PHK

Oleh : kormen barus | Rabu, 20 Mei 2020 - 08:19 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Pandemi Covid 19 bukan hanya menggerogoti sisi kesehatan tetapi telah menghantam sektor ekonomi di seluruh dunia. Masifnya penyebaran Covid 19, telah berdampak merosotnya pertumbuhan ekonomi nasional hingga lesunya dunia usaha.

Terpuruknya dunia usaha itu,  kemudian berdampak pada banyaknya karyawan yang jadi korban PHK atau orang-orang yang kehilangan usaha.  Pemerintah sendiri sudah membuat skenario dampak ekonomi dari paling ringan hingga paling berat. Secara nasional, diperkirakan terdapat  penambahan pengangguran antara 2,92 – 5,23 juta orang, dengan tingkat kemiskinan dapat mencapai 3,78 juta orang.

Sementara Apindo menyebut sekitar 30,34 juta karyawan yang bekerja di industri properti dan turunannya terancam dirumahkan dan bahkan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi covid-19.

Ketua Bidang Properti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar, mengatakan, perkiraan dibuat berdasarkan hasil kajian terbatas Kadin, Apindo dan Real Estate Indonesia (REI). Hasil kajian menunjukkan jika industri properti dan turunannya terganggu akibat corona, maka 30,34 juta pekerja akan terdampak.

Jumlah pekerja tersebut berasal dari dua sumber. Pertama, sebanyak 19,17 juta pekerja dari sektor properti.

Kedua, sebanyak 11,18 juta pekerja dari industri terkait sektor properti. "Belum lagi ditambah dengan sektor informal yang juga ikut terdampak seperti sewa kontrakan dan warung-warung untuk para pekerja lapangan. Jadi kami semua harus berupaya agar industri properti ini jangan sampai terganggu karena ada 30 jutaan pekerja yang berpotensi terdampak. Ini jumlah yang sangat besar dan tidak main-main," katanya.

Di sisi lain industri properti Indonesia dinilai masih memiliki peluang untuk berkembang jika diberikan porsi yang seimbang oleh pemerintah.

Porsi seimbang yang dimaksud oleh Kadin, Apindo, dan REI adalah kebijakan yang terintegrasi untuk pendanaan, perizinan, dan pertanahan, perpajakan, kepemilikan properti, dan lain sebagainya.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Hendro Gondokusumo menuturkan kedudukan sektor properti yang berkaitan erat dengan sektor lain (backward linkage) dan mempengaruhi pertumbuhan sektor lain (forward linkage) menjadikan sektor properti memiliki peran sentral pada pembangunan.



"Dari 175 sektor industri yang bergerak dengan keterkaitan langsung dan tidak langsung dengan sektor properti, industri properti memiliki pangsa jumlah permintaan akhir 33,9 persen sehingga ini yang menjadikan industri properti sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Hendro menambahkan dalam situasi sekarang ini, maka pergerakan sektor properti dalam negeri harus dioptimalkan,”ujarnya, melansir CNN Indonesia, Kamis, 14/05/2020.

 

"Sekarang saatnya untuk memaksimalkan potensi lokal. Industri properti Indonesia itu 90 persen kandungannya adalah lokal, bahkan 100 persen untuk (kategori) rumah sederhana. Ini sangat strategis untuk menggerakkan perekonomian kita," tegasnya.

Selain itu, properti juga dinilai sebagai jenis usaha yang merata sebarannya karena belahan wilayah manapun membutuhkan hunian.

"Bagaimanapun, properti adalah salah satu industri yang bisa masuk ke pelosok-pelosok daerah di Indonesia dan menghidupkan ekonomi lokal dengan pembangunannya. Papua butuh, Aceh juga, tidak hanya satu lokasi saja," ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum REI Totok Lusida mengatakan sektor properti memiliki keterkaitan langsung yang erat dengan industri perbankan. Oleh karena itu dukungan perbankan amat penting, apalagi dengan kondisi pandemi yang semakin membuat para pengembang tertekan.

"Kami meminta agar dilakukan stimulus restrukturisasi. Yang kami minta adalah penundaan pembayaran pokok dan bunga supaya bisa membayar karyawan. Kami berusaha keras untuk tidak melakukan PHK, namun kalau tidak didukung oleh perbankan, berat bagi industri properti untuk bertahan," pungkas Totok.