Kabar Gembira Buat BUMN...Rp149,3 T Dana PEN Siap Meluncur, Mulai ke Pertamina, PLN, Garuda, KAI Hingga Kimia Farma

Oleh : Candra Mata | Selasa, 19 Mei 2020 - 17:14 WIB

INDUSTRY co.idJakarta, Menjadi salah satu program pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp641,2 trilun. 

Terutama bagi sejumlah BUMN terdampak pandemi Covid-19 akan menerima dukungan dana dengan total sebesar Rp149,3 triliun.

"Dana untuk BUMN tersebut terdiri atas Rp104,38 triliun dalam bentuk above the line dan Rp44,92 dalam bentuk below the line," jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani  seperti dilansir SINDONews, pada Selasa (19/5).

Sebanyak 12 BUMN nantinya akan mendapat kucuran dana berupa subsidi, kompensasi, Penyertaan Modal Negara (PMN), dana penyaluran bansos, ataupun dana talangan untuk modal kerja. Dalam program ini PT PLN juga akan mendapat dana kompensasi sebesar Rp38,25 triliun dan PT Pertamina Rp37,83 triliun.

Adapun kompensasi ini diberikan atas peniadaan kenaikan tarif listrik dan harga minyak. Sementara itu, dukungan dana untuk penyaluran bansos diberikan kepada Perum Bulog senilai Rp10,50 triliun. 

Selanjutnya, dana talangan dengan total Rp19,65 triliun antara lain diberikan kepada Garuda Indonesia (Rp8,50 triliun), PT KAI (Rp3,50 triliun), PTPN (Rp4 triliun), Krakatau Steel (Rp3 triliun) dan Perumnas (Rp650 miliar).

Dikatakan Menkeu, bagi PTPN dan Krakatau Steel, dana talangan akan dilakukan melalui penempatan dana pemerintah pada bank peserta. Adapun, dana talangan untuk Garuda Indonesia, KAI dan Perumnas dilakukan melalui investasi nonpermanen Kementerian Keuangan.

Diungkapkan Sri Mulyani, terdapat usulan dukungan pemerintah selain penambahan PMN, subsidi dan kompensasi, yang jumlahnya sebesar Rp26,10 triliun. Dana tersebut untuk diberikan kepada Hutama Karya dan Kimia farma.

Dana yang akan diberikan kepada Hutama Karya antara lain untuk optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp0,5 triliun. 

Sedangkan untuk Kimia Farma diusulkan sebesar Rp3 triliun yang ditujukan untuk pelunasan tagihan terkait penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun dan tagihan piutang BPJS Rp1 triliun.