Lagi Susah Iuran BPJS Naik, DPR Cantik Ini Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpres 64

Oleh : Candra Mata | Selasa, 19 Mei 2020 - 07:30 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Novita Wijayanti menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. 

Ia mendesak Pemerintah untuk mengkaji kembali peraturan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sedang kesusahan akibat dampak pandemi Covid-19.

"Alangkah arifnya, bila Pemerintah mempertimbangkan ulang atau membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sebab, kenaikan iuran BPJS di tengah kondisi saat seperti ini tentu akan menambah beban perekonomian masyarakat. Ini momen yang tidak tepat. Masyarakat di bawah, buat memikirkan sehari-hari saja susah, ini ditambah BPJS naik,” tegas Novita.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini meminta, Pemerintah fokus terhadap penanganan terkait penyebaran virus Corona yang belum dapat diprediksi waktu berakhirnya.

"Juga, memikirkan bagaimana memulihkan ekonomi rakyat dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Supaya, beban hidup rakyat tidak semakin banyak dan berat,” pungkas Novita.

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →