Kabar Baik untuk Industri! Dirut Baru PGN Bakal Segera Jalankan Peraturan Harga Gas Industri US$ 6 per MMBTU

Oleh : Ridwan | Senin, 18 Mei 2020 - 10:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Gas Negara (PGN) yang baru ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (15/5/2020) Suko Hartono mengatakan, PGN akan menjalankan peraturan ketetapan harga gas industri.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat daya saing industri dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dengan tumbuhnya industri hilir, diharapkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara juga akan meningkat," kata Suko, seperti dalam keterangan terulisnya.

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016.

Ketentuan tersebut menetapkan, harga gas industri tertentu adalah 6 dollar AS per Milion British Thermal Unit (MMBTU) di plant gate.

Kemudian Suko mengatakan, ke depannya PGN akan menjalankan beberapa strategi, salah satunya efisiensi biaya operasional.

Dalam jangka pendek, penurunan biaya operasi akan dilakukan dengan mengintegrasi dan mengoptimalisasi aset PGN Pertagas.

Sementara itu, dalam jangka menengah dan panjang, efisiensi akan dilaksanakan dengan menggabungkan dan mengintegrasi usaha sejenis dalam subholding gas.

"Salah satu upayanya dengan integrasi infrastruktur dalam subholding gas seperti integrasi pipa transmisi SSJW," kata Suko.

Selain efisiensi biaya operasi, PGN juga akan melakukan inovasi produk agar gas dapat menjadi nilai tambah pertumbuhan ekonomi nasional dalam multiplier effect yang dihasilkan pemanfaatan gas di sektor hilir.

"Dalam pelaksanaannya, PGN akan bekerja sama dengan pihak lain untuk membangun industri berbasis gas. Contohnya industri petrochemical (methanol) dengan perusahaan berteknologi terkini yang mempunyai pengalaman di bidang tersebut," kata Suko.

Hal itu juga sebagai upaya PGN mendukung inisiatif pemerintah dalam menekan defisit neraca migas.

"PGN bersama mitra strategis akan bekerja sama menyediakan produk petrochemical yang dapat digunakan untuk membantu industri turunan lainnya," kata Suko.