Freeport Setop Pengurangan Karyawan Sejak Akhir Maret

Oleh : Irvan AF | Kamis, 06 April 2017 - 07:42 WIB

INDUSTRY.co.id, Timika - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat Mimika, Papua, Septinus Somilena menyatakan PT Freeport Indonesia beserta perusahaan privatisasi lain telah menghentikan pengurangan karyawan sejak akhir Maret.

"Itu termasuk Freeport yang merumahkan karyawan maupun perusahaan privatisasi yang selama ini mem-PHK karyawannya, sejak 27 Maret sudah berhenti," kata Septinus Somilena di Timika, Rabu (5/4/2017).

Namun apakah pemberhentian tersebut bersifat sementara atau permanen belum dapat dipastikan.

Septinus juga mengatakan bahwa belum ada kejelasan apakah karyawan yang sudah di-PHK atau dirumahkan akan dipanggil untuk kembali bekerja oleh perusahaan bersangkutan atau tidak.

Namun ia menyarankan kepada Freeport dan perusahaan privatisasi tersebut untuk mempekerjakan kembali karyawan yang mengalami pengurangan sesuai dengan penilaian dan pertimbangan internal perusahaan.

Berdasarkan data dari Disnakertrans-PR Mimika, Freeport dan privatisasi lain telah melakukan pengurangan sebanyak 2.200 ribu karyawan sejak 12 Februari-27 Maret.

Jumlah tersebut terdiri dari 200 karyawan Freeport yang dirumahkan dan 2.000 karyawan privatisasi yang di-PHK.

Ia juga mengatakan bahwa informasi terkait pengurangan karyawan yang sudah mencapai 3.000-an lebih tidak benar karena setiap pengurangan yang dilakukan oleh Freeport dan perusahaan lain selalu diinformasikan kepada Disnakertrans-PR Mimika.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan langkah merumahkan karyawan di perusahaan tersebut sebagai dampak dari terhentinya seluruh aktivitas produksi perusahaan itu sejak Februari.