Meski Bakal Dijegal Mafia Impor, Asosiasi Tekstil Pantang Menyerah Desak Pemerintah Terapkan Safeguard Produk Garmen

Oleh : Ridwan | Minggu, 10 Mei 2020 - 15:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan penerapan tindakan pengamanan atau safeguard untuk produk garmen.

Pasalnya, produk garmen impor terus membanjiri pasar dalam negeri. Hal ini membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) khususnya sektor garmen kalang kabut.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sejak 2015 hingga 2019 impor garmen terus meningkat. Adapun nilai impor pada 2015 mencapai US$7,31 miliar dan pada 2019 nilai impor garmen menyentuh angka US$8,3 miiar.

Sekretaris Jenderal APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengatakan, penerapan safeguard terhadap produk garmen sudah sangat mendesak untuk dilakukan agar industri tekstil dalam negeri tidak semakin terdegradasi.

"Kami minta supaya safeguard garmen ini bisa dilakukan dengan cepat, karena stok barang di China, India, Vietnam dan Bangladesh itu menumpuk hasil dari cancel order para buyer di US dan UE," kata Redma saat dihubungi Industry.co.id di Jakarta, Minggu (10/5/2020).

"Kalau kita lambat, pasca Covid-19, barang-barang asal keempat negara tersebut akan masuk ke Indonesia dengan sangat mudah (karena dianggap barang sisa)," tambahnya.

Redma berharap Kementerian terkait ikut mendorong safeguard ini. Karena, terangnya, pasca pandemi Covid-19, Indonesia butuh kegiatan menyerap banyak tenaga kerja agar perekonomian segera pulih dan tidak menimbulkan masalah sosial lebih lanjut.

"Ini memang bukan pekerjaan mudah, karena mafia-mafia impor masih bercokil mempengaruhi kebijakan demi kepentingan impor. Mafia-mafia ini akan berusahan menggagalkan atau paling tidak mempengaruhi kebijakan safeguard untuk diberlakukan dengan tingkat bea masuk sekecil mungkin," papar Redma.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih.

Ia menilai bahwa safeguard harus dilakukan dengan dukungan semua pihak yakni pemerintah, asosiasi, dan para pelaku usaha garmen.

"Kita harus susun dan dukung bersama. Pemerintah, asosiasi dan dunia usaha akan bergandengan tangan untuk mewujudkan safegiard ini," katanya dalam webinar Rencana Penerapan Safeguard Untuk Produk Garmen, Sabtu (9/5/2020).

Oleh karena itu, lanjut Gati, penerapan tindakan pengamanan atau safeguard untuk garmen dinilai mendesak agar produk lokal bisa bersaing dengan barang impor yang harganya relatif lebih murah.

Ditempat terpisah, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat Chandra Setiawan mengapresiasi segala upaya serta dukungan dari Kementerian Perindustrian.

"Ini bagus sekali, dalam hal ini pemerintah ikut mendukung dan support," jelas Chandra ketika dihubungi Industry.co.id (10/5/2020).

Menurutnya, dukungan pemerintah menjadi sangat penting. "Penting sekali sekarang pemerintah hadir. Jadi, kami tidak jalan satu kaki," tutupnya.