Putus Mata Rantai Covid-19, ASPPHAMI Semprot Disinfektan Rumah Ibadah Secara Serentak

Oleh : Ridwan | Kamis, 30 April 2020 - 16:20 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) melakukan penyemprotan disinfektan rumah ibadah secara serentak di seluruh daerah sebagai aksi nyata upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 pada Kamis, (30/4/2020).

Sekretaris Jenderal ASPPHAMI, Mohamad Rivai menjelaskan, program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial (CSR) ASPPHAMI untuk masyarakat, serta membantu pemerintah yang tengah berperang melawan Covid-19.

"Setiap anggota ASPPHAMI wajib melakukan penyemprotan disinfektan minimal 1 rumah ibadah. Ini berlaku bagi setiap anggota baik yang di pusat maupun daerah," kata dia.

Diungkapkan Rivai, disinfeksi lingkungan untuk mencegah penyebaran Covid-19 akibat droplet yang menempel pada permukaan merupakan salah satu rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurutnya, langkah-langkah disinfeksi lingkungan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 harus dilakukan secara baik dan benar, selain peralatan seperti alat spray ULV, Sprayer biasa, Alat Pelindung Diri, bahan yang sesuai, keterampilan (skill) dan wawasan (knowledge) dari pekerjanya juga diperlukan untuk keberhasilan disinfeksi lingkungan.

Saat ini pelaku usaha pengendalian hama kurang lebih mencapai 700 perusahaan, tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia. ASPPHAMI, lanjut dia, sebagai asosiasi perusahaan yang berbasis pengendalian hama permukiman dan gedung memiliki peran tersendiri dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19.

"Pengendalian hama dan patogen, tanpa terkecuali virus di wilayah pemukiman menjadi ancaman tersendiri bagi produktivitas masyrakat. Kami sebagai pelaku di jasa pengendalian hama akan berupaya meningkatkan kualitas layanan dan juga merasa terpanggil untuk berbartisipasi dalam kegiatan sosial," kata Rivai. 
  
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (P2PTVZ) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi menyambut baik program CSR ASPPHAMI tersebut. 

Menurutnya, kesehatan lingkungan menjadi salah satu syarat utama dalam pemutusan penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan, penyemprotan disinfektan 1 rumah ibadah selain menjadi bentuk tanggung jawab moril organisasi dan anggotanya, juga sekaligus bentuk gotong royong masyarakat dalam upaya memutus rantai penularan droplet Covid-19. 

Pemerintah, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri sehingga memerlukan dukungan dan kepatuhan dari masyarakat dan dunia usaha untuk dapat memenangkan pertarungan melawan Covid-19.  

"Mencegah lebih baik, dan disinfeksi adalah upaya mencegah jangan sampai ada yang tertular bahkan sampai menimbulkan kasus kematian," Tandas Nadia. 
 
Pihaknya juga menghimbau untuk tetap menjaga lingkungan agar terbebas dari vektor, terutama nyamuk penyebab DBD dan Malaria serta Binatang Pembawa Penyakit lainnya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →