Tak Patuhi Aturan PSBB, Pemrpov DKI Jakarta Tutup 101 Perusahaan dan 440 Lainnya Dalam Pembinaan

Oleh : Ridwan | Rabu, 29 April 2020 - 12:30 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga hari ini, Rabu (29/4) telah menutup sementara operasional 101 perusahaan atau tempat kerja karena melanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penutupan sementara tersebut berdasarkan hasil sidak yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta sepanjang 14 sampai 28 April.

Perusahaan-perusahaan itu tidak masuk dalam 11 sektor yang dikecualikan beroperasi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 dan tetap berkegiatan seperti biasa.

Perusahaan yang paling banyak ditutup sementara berada di wilayah Jakarta Selatan dengan total 33 perusahaan. Kemudian di Jakarta Barat 26 perusahaan, Jakarta Pusat 16 perusahaan, Jakarta Utara 19 perusahaan, dan Jakarta Timur 7 perusahaan.

Dari laporan Disnakertrans DKI, masih ada 119 perusahaan yang tidak termasuk 11 sektor dikecualikan tetap melakukan kegiatan usaha karena memiliki izin dari Kementerian Perindustrian. Meski beroperasi, 119 perusahaan itu masih belum melaksanakan protokol kesehatan secara menyeluruh dan telah diberikan peringatan atau pembinaan.

Disnakertrans juga mencatat ada 440 perusahaan yang dikecualikan, namun belum melaksanakan protokol kesehatan. Ke-440 perusahaan itu hanya diberi peringatan atau pembinaan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Anies menyebut masih terjadi pelanggaran dalam PSBB, mulai dari masyarakat yang masih berkerumun hingga perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor.

Anies menyatakan PSBB kali ini sudah memasuki fase penegakan hukum. Ia mengingatkan agar semua pihak tidak melanggar aturan PSBB, termasuk perusahaan yang berusaha mencuri kesempatan.

"Fase imbauan sudah selesai, sekarang fase penegakan. Karena itu hari-hari ke depan, semua yang melanggar tidak diberi peringatan lagi, tapi langsung ditindak," kata Anies. 

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →