Mendag Cermati Kebijakan Larangan Impor Trump

Oleh : Irvan AF | Selasa, 04 April 2017 - 08:52 WIB

INDUSTRY co.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencermati langkah-langkah kebijakan perdagangan yang akan diambil oleh Amerika Serikat, setelah Presiden Donald Trump memerintahkan untuk menyelidiki penyebab defisit neraca perdagangan dengan beberapa negara mitra.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita seperti dikutip Antara, Selasa (4/4/2017), mengatakan bahwa Indonesia akan mengikuti apa saja langkah yang akan diambil oleh pemerintah Negeri Paman Sam sembari melakukan evaluasi terkait komoditas apa saja yang diekspor oleh Indonesia.

"Kita ikuti dulu, kita tunggu langkah apa yang ditempuh. Sementara ini kita evaluasi komoditi-komoditi yang Indonesia ekspor ke Amerika Serikat, apakah berpotensi untuk dipersoalkan," kata Enggartiasto.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan penyelidikan penyebab defisit perdagangan AS dan penolakan impor.

Perintah penyelidikan tersebut meliputi data perdagangan dimana Amerika Serikat mengalami defisit hingga 500 miliar dollar AS. Dari total defisit tersebut, sumbangan defisit dari Tiongkok mencapai 300 miliar dolar AS. Sementara pada 2016 defisit perdagangan dengan Indonesia mencapai 8,84 miliar dolar AS.

Beberapa negara yang dituding sebagai penyumbang defisit adalah Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Jerman, Meksiko, Irlandia, Vietnam, Italia, Korea Selatan, Malaysia, India, Thailand, Perancis, Swiss, Taiwan, Kanada termasuk dengan Indonesia.

Tercatat, defisit neraca perdagangan dengan Jepang mencapai 69 miliar dollar AS, Jerman 65 miliar dollar AS, dan Vietnam 32 miliar dollar AS.

Enggartiasto menambahkan, pihaknya juga meminta perwakilan Indonesia seperti Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) untuk memantau perkembangan kebijakan perdagangan yang akan diambil oleh pemerintahan Trump.

"Selain itu, saya minta perwakilan di Washington D.C. untuk memantau dan memonitor," katanya.

Trump memerintahkan secara langsung kepada Departemen Perdagangan dan perwakilan perdagangan Amerika Serikat untuk melihat kembali data perdagangan yang menyebabkan defisit Negeri Paman Sam.

Presiden ke-45 pengganti Barack Obama tersebut juga memerintahkan untuk memperbaiki kebijakan anti-dumping terkait praktik perdagangan antarnegara dan antarproduk.

Beberapa poin yang menjadi fokus dalam penelitian tim Trump tersebut antara lain adalah subsidi yang dinilai tidak adil, nilai tukar mata uang dan efeknya, dan praktik perdagangan yang tidak menguntungkan kedua belah pihak.

Dalam masa kepemimpinan Trump tersebut, dicanangkan penegakan hukum yang lebih keras di bidang perdagangan dan juga memperbanyak kesepakatan perdagangan unilateral.