Upaya Cegah Penularan Covid-19 dengan Cara Tidak Mudik

Oleh : Herry Barus | Minggu, 26 April 2020 - 09:45 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakata- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan masyarakat harus tetap tinggal di rumah, menghindari bepergian, dan tidak mudik sebagai cara mencegah diri tertular atau menularkan penyakit COVID-19.

"Untuk mencegah tertular COVID-19 yang pertama tetap tinggal di rumah, karena kita tidak pernah tahu siapa orang di luar rumah yang membawa virus," kata Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (25/4/2020).

Yurianto menuturkan banyak sekali orang tanpa gangguan atau gejala membawa virus penyebab COVID-19 di dalam tubuhnya. Mereka sama sekali tidak memiliki keluhan sakit atau mungkin keluhannya hanya bersifat sangat ringan sehingga menganggap diri tidak sakit.

Karena ketidakmampuan diri dalam mengenali orang-orang tanpa gejala secara kasat mata atau dengan mata biasa maka lebih baik tetap tinggal di rumah dan menghindari kontak atau bertemu langsung dengan orang lain selama pandemi COVID-19.

"Kita tidak bisa membedakan orang-orang seperti ini dengan mata biasa. Oleh karena itu, jangan bepergian, jangan mudik," kata Yurianto.

Dengan diam di rumah, menjaga jarak, menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah, tidak bepergian, dan tidak mudik, setidaknya upaya ini dapat melindungi diri agar tidak tertular COVID-19 atau menularkan penyakit itu ke orang lain.

"Kita harus memastikan kita tidak tertular atau malah mungkin kita yang menjadi sumber kita tidak menularkan ke orang lain," tuturnya.

Yurianto mengatakan bahwa tidak ada jaminan bahwa selama perjalanan yang dilakukan, seseorang aman dari COVID-19. Bahkan tidak ada yang bisa memastikan diri sendiri aman dari COVID-19 jika bepergian baik di dalam daerah epicenter COVID-19 ataupun antar daerah.

Ketika bepergian, potensi penularan COVID-19 akan besar dan bisa saja terjadi di manapun seperti saat berada di kendaraan umum, terminal, stasiun, bandara, tempat peristirahatan (rest area) dan toilet umum sepanjang perjalanan.

"Mungkin dan akan sangat mungkin kita akan bertemu dan terpaksa kontak dekat dengan orang lain yang tanpa gejala atau orang yang gejalanya sangat ringan di  perjalanan," ujarnya.

Ketika sampai di rumah atau kampung halaman setelah bepergian atau melakukan perjalanan, maka yang dikhawatirkan adalah virus yang dibawa dari luar rumah menyebar ke anggota keluarga di rumah atau di kampung halaman.

Selain diri sendiri, anggota keluarga dan kelompok rentan seperti orang tua dan mereka yang memiliki penyakit kronis juga harus dijaga dari potensi penularan COVID-19.

Jika orang-orang yang rentan ini terkena COVID-19, maka mereka nantinya akan jatuh dalam kondisi sakit yang berat.

"Saudara-saudara kita yang usia lanjut, saudara kita yang berpenyakit kronis semisal tekanan darah tinggi, kencing manis, gagal ginjal, asma dan TBC, mereka akan menjadi semakin berat kondisinya dan bisa berdampak fatal apabila terinfeksi COVID-19," tuturnya. 

Sementara itu Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan jumlah kasus sembuh per Sabtu (24/4) menjadi 1042 setelah ada penambahan sebanyak 40 orang. Sedangkan kasus meninggal menjadi 720 setelah ada penambahan sebanyak 31 orang.

Adapun Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 334, disusul Jawa Timur sebanyak 133, Jawa Barat 93, Sulawesi Selatan 82, Bali 70, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 1.042 pasien.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

“Kalau kita lihat 334 dari DKI Jakarta, dari Jawa Timur ada 133 orang, dari Jawa Barat ada 93 orang, Sulawesi Selatan 82 orang, Bali ada 70 orang, akumulasi total bersama provinsi lainnya adalah 1.042 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (25/4/2020).

Herry Barus Lihat semua artikel →