Didesak Turunkan Harga Jual Pertamax, Kementerian ESDM: Saat ini harga BBM Indonesia Salah Satu yang Termurah di Asia Tenggara

Oleh : Candra Mata | Senin, 20 April 2020 - 13:47 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah terus mencermati perkembangan kondisi minyak global termasuk kondisi energi di dalam negeri, terutama harga BBM. 

"Terkait harga BBM, saat ini Pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi terkait perkembangan harga minyak, termasuk rencana pemotongan produksi minyak OPEC+ mulai bulan depan," ungkap Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Senin (20/4).

Menurut Agung, Pertimbangan lain yang dicermati Pemerintah adalah terkait kurs rupiah yang juga melemah dan konsumsi BBM yang jauh menurun, bahkan di beberapa kota seperti jakarta penurunan konsumsi BBM hingga 50 persen. 

Pemerintah, jelasnya terus memonitor perkembangan ini yang mana sebelumnya telah dua kali dilakukan penurunan harga BBM JBU (pertamax cs) pada awal tahun 2020. 

"Saat ini harga BBM Indonesia masih merupakan salah satu yang termurah di Asia Tenggara dan beberapa negara di dunia lainnya," ungkapnya.

Sejauh ini, sambungnya, Pemerintah mendukung penyediaan subsidi dan juga kompensasi harga BBM dengan jumlah yang kian meningkat yang disebabkan harga minyak yang tinggi dibandingkan harga jual BBM dalam negeri.

Menurutnya, di awal bulan maret 2020 terjadi konflik minyak antara negara OPEC dan non OPEC sehingga menyebabkan indikasi oversupply yang kemudian memicu turunnya harga minyak dunia yang tajam di awal bulan maret 2020. 

Kejadian ini bersamaan dengan adanya pandemic covid 19 yang mulai merebak sejak awal tahun 2020.

Pada awal bulan April telah terjadi perundingan OPEC+ terkait produksi minyak dunia kaitannya dengan pandemi covid 19 yang telah bersepakat untuk memotong produksi minyak dunia sebesar 9,7 juta barel per hari pada bulan Mei dan Juni 2020 dan tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang.

"Namun demikian hasil perundingan tersebut masih belum memberi efek perubahan harga minyak karena demand yang menurun akibat pandemi covid 19 yang menyebabkan banyak negara menerapkan kebijakan lockdown serta adanya dampak dari melemahnya perekonomian global," pungkas Agung. 

Perlu diketahui, sebelumnya desakan kepada pemerintah untuk segera menurunkan harga jual BBM datang dari Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. 

Rudi Rubiandini menilai penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi suatu hal paling mendesak yang harus dilakukan pemerintah pada saat ini.

Menurutnya, penyesuaian harga BBM naik ataupun turun harus mengikuti kesepakatan awal yang telah berjalan yaitu setiap periode dua minggu sekali, sehingga tidak menghilangkan kepercayaan konsumen dalam hal ini masyarakat pada pemerintah, yang selama ini dilakukan pada tanggal 1 atau 15.

"Apalagi sekarang sudah harusnya turun sejak sebulan lalu, sehingga kewajiban menurunkan harga BBM sudah sangat mendesak," kata Rudi Rubiandini melalui keterangan tertulisnya kepada Industry.co.id, Minggu (12/4/2020).

Namun, lanjut Rudi, pemerintah harus bijak menyikapi nilai jual-nya kepada masyarakat, di satu sisi jangan sampai ada kesan mengeksploitasi masyarakat dengan memberi harga terlalu tinggi jauh dari nilai keekonomian.

"Tapi jangan juga terlalu rendah sehingga membutuhkan subsidi yang tinggi dari pemerintah," terang Mantan Wamen ESDM di era SBY ini.

Dijelaskan Rudi, bila menggunakan parameter baru yang sedang terjadi yaitu USD senilai Rp16.000 dan harga minyak USD 35/barrel, maka harga minyak mentah setara Rp3.500, ditambah biaya pengolahan, transportasi, dan Ppn maka bisa menjadi Rp4.500.

"Bila ditambah keuntungan Pertamina 10%, maka akan menjadi seharga Rp5.000," jelas Rudi. 

Selanjutnya untuk menjaga kelangsungan tugas Pertamina menjaga satu harga sampai ke pelosok ditambah menutupi penurunan pendapatan di sisi hulu maka masih pantas ditambah lagi dengan nilai Rp500 - 1.000 per liter BBM.

"Artinya, harga yang dijual ke masyarakat Rp5.500 - 6.000 adalah harga yang sudah memasukkan segala macam aspek sehingga Pertamina mendapat perlindungan dan masyarakat juga membeli dengan harga yang wajar dan masih terjangkau," terangnya.

"Jangan sampai anugerah harga minyak dunia turun tidak dirasakan dan dinikmati masyarakat Indonesia, tetapi hanya dinikmati oleh pemerintah dan BUMN saja," tutup Rudi.