Tiga daerah di Jawa Timur Resmi Ajukan PSBB

Oleh : Kormen Barus | Senin, 20 April 2020 - 06:01 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Surabaya-Tiga daerah di Jawa Timur, yang masuk dalam wilayah Surabaya Raya, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik secara resmi telah bersepakat mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk memutus mata rantai virus corona (covid-19).

Hal itu disepakati usai ketiga kepala daerah tersebut bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar pertemuan tertutup di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020) sore.

Pertemuan itu dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Serta Plt Sekda Gresik Nadlif. Mereka juga didampingi oleh forkopimda setempat.

“Kami telah ambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo sudah saatnya diberlakukan PSBB,” kata Khofifah saat Konferensi Pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4).

Detail mengenai kapan pelaksanaan, dan apa saja hak warga yang akan didapatkan terkait PSBB, akan dijelaskan melalui Peraturan Gubernur mengenai PSBB. Nantinya Pemprov Jatim akan mengusulkan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan untuk tiga wilayah di Jatim tersebut.

"Nanti akan ada Peraturan Bupati dan Wali Kota. Lalu, akan diteruskan ke Menteri Kesehatan,” imbuhnya.

Pemanggilan tiga kepala daerah di Grahadi ini dilakukan atas rekomendasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yang telah melakukan scoring atau penilaian dengan metode evaluasi epidemiologi oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair.

Menurut scoring PERSI, skor Surabaya 10 atau sudah memenuhi kriteria pengajuan PSBB sesuai peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB.

Sampai Sabtu (18/4) total ODP di Surabaya mencapai 1806, PDP sebanyak 703, dan terkonfirmasi positif COVID-19 270 orang. Selain itu, ada 4270 orang dengan risiko (ODR) dan             584 orang tanpa gejala (OTG) di Surabaya.

Saat Basra menghubungi M. Fikser yang juga bertugas sebagai Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, tentang hal-hal apa saja yang akan diatur dalam status PSBB Surabaya, Fikser mengatakan akan segera menginfokannya.

Kormen Barus

Pimpinan Redaksi

Kormen Barus adalah seorang jurnalis dan editor senior yang saat ini dikenal sebagai Pimpinan Redaksi di media portal berita nasional ⁠Industry.co.id. Ia juga memiliki rekam jejak sebagai jurnalis untuk portal Infomoneter dan Redaktur Pelaksana di Majalah Business Review. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia adalah penulis yang telah menerbitkan karya di bidang lingkungan, seperti buku yang berjudul "Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa

Lihat semua artikel →