Industri Sawit Perlu Terus Beroperasi Ditengah Pandemi COVID-19, Ini Alasanya

Oleh : Hariyanto | Senin, 13 April 2020 - 11:29 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joko Supriyono sangat mendukung jika industri sawit baik perkebunan atau pabrik perlu terus beroperasi di tengah pandemi COVID-19. 

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan serta non pangan, seperti sabun antiseptik dan hand sanitizer untuk membantu pemerintah mencegah meluasnya Pandemi Covid-19 atau Corona.

"Industri sawit merupakan bagian dari rantai pasok kebutuhan pangan dan non pangan yang sangat penting bagi masyarakat," kata Joko dikutip dari laman resmi GAPKI, Senin (13/4/2020).

Joko meminta kegiatan operasional perkebunan dan pengolahan sawit tidak mendapatkan hambatan di daerah. Pasalnya, ada laporan dari anggota GAPKI sempat muncul isu penghentian sementara operasional dan kegiatan logistik termasuk sawit. 

"Beberapa waktu lalu, di beberapa derah muncul isu setop angkutan transportasi TBS dan CPO. Ada kekhawatiran, pemerintah daerah akan mengikuti Jakarta sebagai rujukan pembatasan sosial. Saya telah menginstruksikan pengurus Gapki di daerah untuk mengawal isu tersebut selama pandemi Corona," ujar Joko.

Menurut Joko, pemerintah pusat maupun daerah harus memahami bahwa kelapa sawit ini bersifat strategis. Produk turunan sawit menjadi bahan baku utama kebutuhan pangan seperti minyak goreng dan produk makanan lainnya. Tak hanya itu, kandungan sabun antiseptik dan hand sanitizer juga berbahan baku dari sawit seperti gliserin. 

Belum lagi, lanjut Joko, industri sawit ditugaskan memasok biodiesel untuk sektor transportasi. Jika kebun dan pabrik dihentikan operasionalnya, maka suplai maupun distribusi produk berbahan sawit bisa terganggu.

Joko berharap tidak ada penutupan atas operasional industri sawit di tanah air. Dalam hal ini, pemerintah daerah tidak membuat aturan yang melarang pabrik beroperasi. Sebab, apabila pabrik berhenti akan berdampak kepada petani. Dari luasan 16,3 juta perkebunan sawit, petani mengelola sekitar 42%. 

"Kalau pabrik ditutup, petani menjadi sangat dirugikan. Dampaknya akan berimbas kepada perekonomian dan kondisi sosial wilayah setempat," ujarnya.

Untuk mencegah meluasnya Covid-19, Joko menerangkan, GAPKI telah menerbitkan Protokol Kesehatan untuk menjadi perusahaan anggotanya. 

"Kami mengajak semua pengurus pusat, cabang dan perkebunan kelapa sawit anggota Gapki untuk pro-aktif melakukan upaya pencegahan penularan melalui menghindari interaksi di keramaian/kerumunan dan upaya pencegahan lainnya seperti penggunaan masker dan wajib cuci tangan," kata Joko.

Untuk itu, GAPKI telah mensosialisasikan protokol ini kepada 13 cabang di daerah yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi.