Bantu Atasi Covid-19, Mendag Agus Mulai Sisir Kembali Anggarannya

Oleh : Candra Mata | Selasa, 07 April 2020 - 08:15 WIB

INDUSTRY co.idJakarta, Menindaklanjuti arahan Presiden RI dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 11 Tahun 2020 dalam rangka penanganan wabah COVID-19. 

Kementerian Perdagangan telah menyiapkan skenario penghematan anggaran sambil menunggu penetapan Menteri Keuangan. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai “Langkah Strategis Tangani COVID-19 di Indonesia” yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

“Kementerian Perdagangan melakukan penghematan anggaran dengan mengurangi belanja perjalanan dinas, paket rapat, dan kegiatan pameran seperti Trade Expo Indonesia, World Dubai Expo, Pangan Nusa dan pameran dalam negeri lainnya, sebesar Rp. 731.702.876.750, sehingga anggaran Kementerian Perdagangan yang semula berjumlah Rp. 3.577.137.901.000 kini menjadi Rp.2.845.435.024,250,” ujar Mendag.

Alokasi anggaran tersebut dilakukan per unit Eselon I yang ada di Kementerian Perdagangan, yaitu Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri. 

Lalu Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Inspektorat Jenderal, dan Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan.

Selanjutnya, Mendag sepakat dengan DPR RI untuk menyisir kembali anggaran dan menambahkan, alokasi anggaran tersebut dan refocusing untuk membiayai kegiatan-kegiatan penanganan COVID-19.  

Menurutnya, kegiatan ini diutamakan yang manfaatnya dapat langsung diterima tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19 dan melindungi masyarakat. 

"Serta program yang digunakan untuk pedagang pasar serta usaha kecil menengah (UMKM) sehingga dapat tetap berusaha dan bangkit dari keterpurukan ini,” pungkasnya.