Kemenkop dan UKM Targetkan 8 Juta UMKM Pasarkan Produk Melalui Go Online

Oleh : Ridwan | Jumat, 31 Maret 2017 - 18:44 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Pemerintah memalui Kementerian koperasi dan Usaha kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) menargetkan 8 juta UMKM yang memanfaatkan internet untuk memasarkan produknya melalui Go Online.

Menteri koperasi dan Usaha kecil dan Menengah (Menkop dan UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, gerakan ini merupakan bagian dari program 1 juta domain yang dicanangkan pemerintah. Harapanya, pada akhir 2018 nanti setidaknya ada 2 juta UMKM yang memanfaatkan program Go Online ini.

Pemerintah akan terus membantu UMKM memasarkan produk yang berkualitas dan berdaya saing tinggi secara online ungkap AAGN Puspayoga di Jakarta (31/3/2017).

Menurut data survey Delloite dan Google tahun 2015, baru sekitar 9 persen dari 56,5 juta UMKM Indonesia yang sudah berjualan secara online.

Selain akses pasar yang lebih luas, manfaat lain bagi UMKM yang mengikuti program ini adalah kesempatan untuk memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR), akses perbankan, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang PPh menyebutkan para pengusaha UMKM wajib membayar pajak sebesar 1 persen yang perhitungannya diambil dari omzet per bulan jika pendapatan dibawah Rp4,8 miliar per tahun.

Program ini juga salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan inklusi financial masyarakat. Sebab, sampai saat ini 60 persen masyarakat belum memiliki rekening bank terangnya.

Pemerintah akan terus menggandeng lebih banyak pihak untuk membantu UMKM menembus pasar digital. Sebab, selain memberikan akses pasar, kepemilikan domain juga membantu menggerek citra UMKM tersebut.

Kenapa domain itu penting, karena salah satu kunci UMKM itu brand image. Kalau ada nama domain itu akan sangat membantu tutup Puspayoga.