2.427 Calon Pengantin Daftar Nikah Lewat Online

Oleh : Candra Mata | Senin, 06 April 2020 - 05:30 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Agama membatasi pendaftaran layanan pendaftaran pencatatan nikah hanya melalui daring atau online sejak 1 April 2020. 

Kasubdit Mutu Sarana Prasana dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Anwar Saadi, mengatakan bahwa sampai sore ini, lebih 2.400 catin yang mendaftar.

"Data per jam 15.00 WIB, Jumat (3/4) yang terekam di simkah.kemenag.go.id, pendaftar online pada hari ini sebanyak 2.427 catin," terang Anwar dicukil dari laman Kemenag, Senin(05/04).

Menurut Anwar, simkah juga secara realtime mencatat jumlah pasangan yang menikah. 

Terekam ada  4.375 pasangan di seluruh Indonesia yang melangsungkan akad nikah hari ini.

"Sementara data yang sudah tercatat 
akan melangsungkan akad nikah di bulan ini sebanyak 6.399 catin," tuturnya.

Anwar menambahkan bahwa KUA yang sudah terhubung dengan simkah sebanyak 5.437 KUA. 

Dari jumlah itu, sebanyak 1.963 KUA yang hari ini menerima pendaftaran online.

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →