PPRO Yakin Seluruh Saham Hasil PUT I akan Diserap Investor

Oleh : Abraham Sihombing | Jumat, 31 Maret 2017 - 12:18 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Manajemen PT PP Properti Tbk (PPRO) yakin investor akan menyerap 5,5 miliar unit saham perseroan hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) Pertama dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) bernilai total Rp1,54 triliun. Untuk aksi korporasi ini, PPRO telah memperoleh pernyataan efektif dari bursa.

 “Dana hasil PUT ini akan mendukung pertumbuhan kinerja PPRO kedepan. Disamping itu, ketiga penjamin emisi PUT ini, yaitu PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Securities juga siap menjadi pembeli siaga,” ujar Indaryanto, Direktur Keuangan PPRO, di Jakarta, Jumat (31/03/2017)

 Indaryanto mengemukakan, sekitar 70% dari dana PUT tersebut, atau sekitar Rp1,05 triliun, akan digunakan untuk membiayai investasi pengembangan usaha, sekitar 20%, atau Rp300 miliar, untuk digunakan sebagai modal kerja dan sisanya sekitar Rp150 miliar untuk melunasi sebagian besar utang-utang perseroan.

 Sementara itu, saham-saham hasil PUT tersebut akan diperdagangkan pada 11-18 April 2017. Adapun penjatahan dan pembayaran penuh akan dilakukan oleh pembeli siaga pada 21 April dan 4 Mei 2017.***

Abraham Sihombing

Redaksi

Abraham Sihombing adalah seorang jurnalis dan analis keuangan senior yang berbasis di Indonesia. Dengan karier membentang lebih dari satu dekade di Industry.co.id,m. Spesialisasinya adalah pasar modal, saham, dan sektor keuangan—menjadikannya salah satu penulis paling produktif di bidang ekonomi dan bisnis. Abraham dikenal luas karena analisisnya yang tajam terhadap pergerakan IHSG, saham-saham blue chip seperti BBCA, TLKM, dan ICBP, serta komoditas strategis seperti CPO dan minyak dunia. Selain pasar modal, ia juga aktif menulis tentang sektor industri, agro, dan energi. Gaya tulisannya yang informatif dan berbasis data menjadikannya rujukan bagi pembaca yang membutuhkan wawasan mendalam tentang dinamika ekonomi Indonesia.

Lihat semua artikel →