BCA Beri Keringanan ke Nasabah Terdampak Corona

Oleh : Wiyanto | Selasa, 31 Maret 2020 - 19:10 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Bank Central Asia (BCA) memberikan kelonggaran atas cicilan kredit akibat adanya wabah Corona. Kebijakan tersebut selaras dengan harapan pemerintah.

"Sehubungan dengan kondisi terkini terkait pandemik COVID-19, BCA sangat prihatin dan berempati mendalam. Kami pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah dan menanggulangi pandemik COVID-19," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, sebagai bentuk dukungan BCA terhadap kebijakan pemerintah yang tercatat dalam ketentuan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical. BCA memberikan keringanan kepada nasabah debitur yang terdampak COVID-19 dalam bentuk penyesuaian pembayaran kewajiban.

"BCA memberikan keringanan/restrukturisasi dalam beberapa bentuk yang disesuaikan dengan kondisi debitur dan atau usaha debitur," katanya.

Wiyanto

Redaktur

Wiyanto Lulusan UIN Syarif Hidayatullah dan kini menempuh jenjang Megister Ekonomi Islam di Paramadina. Meliput sektor keuangan dan Pertanian serta sektor riil. Tulisan membantu masyarakat dan pemerintah dan investor memahami peta ekonomi secara menyeluruh

Lihat semua artikel →