BCA Beri Keringanan ke Nasabah Terdampak Corona

Oleh : Wiyanto | Selasa, 31 Maret 2020 - 19:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Bank Central Asia (BCA) memberikan kelonggaran atas cicilan kredit akibat adanya wabah Corona. Kebijakan tersebut selaras dengan harapan pemerintah.

"Sehubungan dengan kondisi terkini terkait pandemik COVID-19, BCA sangat prihatin dan berempati mendalam. Kami pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah dan menanggulangi pandemik COVID-19," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, sebagai bentuk dukungan BCA terhadap kebijakan pemerintah yang tercatat dalam ketentuan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical. BCA memberikan keringanan kepada nasabah debitur yang terdampak COVID-19 dalam bentuk penyesuaian pembayaran kewajiban.

"BCA memberikan keringanan/restrukturisasi dalam beberapa bentuk yang disesuaikan dengan kondisi debitur dan atau usaha debitur," katanya.